Beda Argumen, Sosok Ini Larang Ngecat Sendiri Pelat Nomor Hitam Jadi Putih

Irsyaad W - Rabu, 3 Agustus 2022 | 11:45 WIB

Kasatlantas Polres Ogan Komering Ilir, AKP Sadeli larang warga ngecat sendiri pelat nomor hitam jadi putih (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Beda argumen soal warga diperbolehkan ngecat sendiri pelat nomor hitam jadi putih.

Awal, Kanit Regident Satlantas Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Ipda Faisal Amir mempersilakan mengecat sendiri pelat nomor dari hitam jadi putih.

"Ya boleh saja, tetapi kami tidak menyarankan bila ingin mengecat sendiri karena pelat hitam sendiri masih berlaku," ucap Faisal, (31/7/22).

"Tetapi jika ada warga yang ingin mengecat sendiri dari warna hitam ke putih dipersilakan," tuturnya.

Namun kini Kasatlantas Polres OKI, AKP Sadeli melarang warga mengecat sendiri pelat nomor hitam jadi putih.

"Benar, masyarakat dilarang untuk mengecat pelat kendaraan sendiri," tegas Sadeli saat dikonfirmasi, (2/8/22).

Selain itu, penggantian pelat nomor dilakukan bertahap mulai dari daftar baru, masa STNK habis atau mutasi masuk ke wilayah Regident Sumsel.

TribunSumsel.com/Nando
Kanit Reggident Satlantas Polres Ogan Komering Ilir, Ipda Faisal Amir yang mempersilakan warga ngecat sendiri pelat nomor hitam jadi putih

"Pergantian TNKB putih dilaksanakan bertahap untuk kendaraan baru, lalu masa STNK habis atau ganti STNK dan bagi kendaraan masuk wilayah Ogan Komering Ilir dari mutasi daerah lain," tegasnya.

Ditambahkan Sadeli, tidak ada perbedaan khusus pada pelat baru berwarna putih.

Yang membedakan hanya warna dasar yang dahulu hitam menjadi putih.

"Dan tulisan yang semula putih menjadi hitam," bebernya.

Masih kata Sadeli, untuk sementara pihaknya menerima sebanyak 2.300 pasang pelat putih untuk motor.

"Jadi sekarang sudah banyak motor yang menggunakan pelat putih. Terutama untuk kendaraan baru," ujarnya.

Sementara untuk mobil memang belum diberlakukan pelat nomor putih.

"Sekarang kan untuk stok material pelat hitam kendaraan roda 4 masih 1.300 pasang lagi," bebernya.

"Jadi masih menunggu informasi lebih lanjut tentang perubahan plat putih bagi kendaraan roda empat," tandasnya.

Diketahui, kini pelat nomor putih sudah berlaku di kabupaten Ogan Komering Ilir.

Warga dipersilakan mengurus pergantian warna pelat nomor di Samsat UPTB wilayah OKI 1.

Baca Juga: Jangan Takut, Ngecat Sendiri Pelat Nomor Hitam Jadi Putih Enggak Dilarang

Sumber: https://palembang.tribunnews.com/2022/08/02/dilarang-mengecat-plat-kendaraan-sendiri-ini-penjelasan-kasat-lantas-polres-oki-dilakukan-bertahap dan https://palembang.tribunnews.com/2022/07/31/warna-dasar-tnkb-diubah-warga-dipersilahkan-jika-ingin-mengecat-sendiri-plat-dasar-menjadi-putih?page=all