Terkait Inpres Kendaraan Listrik, Moeldoko: Negara Hemat Devisa Rp 2 Ribu Triliun

Ferdian - Kamis, 15 September 2022 | 18:54 WIB

Ilustrasi mobil listrik Hyundai (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Penggunaan kendaraan listrik diketahui bisa menghemat devisa negara hingga lebih dari Rp 2.000 triliun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Pasalnya kendaraan listrik tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang harus diimpor.

"Kalau sebelumnya menggunakan kendaraan berbasis BBM yang berasal dari fosil dan mahal karena harus impor, sekarang digantikan kendaraan listrik yang lebih murah dan diproduksi dalam negeri energinya," ujar Moeldoko dilansir dari siaran pers KSP (15/9/2022).

"Penghematan devisa negara bisa mencapai dua ribu triliun lebih," imbuh Moeldoko yang juga merupakan pendiri PT Mobil Anak Bangsa Indonesia (MABI), perusahaan otomotif yang bergerak di kendaraan listrik.

Ia melanjutkan, selain untuk mewujudkan capaian target net zero emission pada 2060, konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik juga menjadi solusi terkait persoalan subsidi BBM di APBN.

Serta menjadi upaya untuk menghemat devisa, dan menciptakan kemandirian energi nasional.

Moeldoko juga mengapresiasi terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menurutnya, kendaraan listrik adalah bagian dari desain besar transisi energi, dari energi fosil ke energi baru terbarukan.

Sehingga KSP bakal mengawal implementasi Inpres tersebut.