Aturan Baru Beli Pertalite, Motor Maksimal Rp 50 Ribu Per Hari

Irsyaad W - Sabtu, 17 September 2022 | 17:25 WIB

Foto ilustrasi SPBU. Beli Pertalite di daerah ini dibolehkan hanya sekali dalam sehari, segini batasan pembeliannya. (Irsyaad W - )

"Sebenarnya sudah beberapa minggu ini diatur pembeliannya itu tidak boleh bawa jeriken," jelasnya.

"Terus tidak boleh ngisi bolak-balik ke SPBU," ucap Adelta, (12/9/22).

Adelta menjelaskan, setiap pembelian Pertalite pihaknya akan menginput pelat nomor kendaraan konsumen melalui aplikasi MyPertamina sehingga data pembelian dapat terekam.

Dengan demikian, memudahkan identifikasi jika adanya konsumen yang membeli lebih dari satu kali.

"Nanti di sistem kita jelas terecord semua datanya, kalau misalkan pada hari yang sama ada konsumen yang telah mengisi pertalite, kemudian setelah mengisi malamnya dia balik lagi mengisi maka otomatis akan ditolak sistem," kata dia.

Dia mencontohkan, jika ada konsumen yang membeli bensin di suatu tempat kemudian ingin membeli lagi di tempat yang berbeda maka hal itu akan ditolak sistem.

"Misalkan ada yang beli pertalite di SPBU Jalan Mentok, terus malamnya beli lagi di SPBU Pangkalbalam, maka itu tidak bisa karena ketentuannya pengisiannya cuman satu kali saja," tandasnya.

Kata dia, pembatasan ini merupakan arahan dari Pertamina untuk mengontrol ketersediaan dan mengantispasi penyalahgunaan Pertalite.

Sementara pembatasan pembelian Pertalite juga telah berlaku di SPBU Jl Ahmad Yani.

Namun, pembatasan ini hanya berlaku untuk mobil saja.