Denda Pajak Dihapus, STNK Mati di Atas 5 Tahun Cuma Bayar Segini di Wilayah Ini

Irsyaad W - Sabtu, 24 September 2022 | 18:15 WIB

Ilustrasi STNK, BPKB dan Pelat nomor

Sebelumnya pemprov sudah terbukti pemutihan dengan target sekira 120 Milyar dan setelah dilakukan pemutihan target tercapai.

Lukman mengatakan sosialisasi pemutihan dan pengapusan pajak bagi kendaraan 2 tahun ini sudah dilaksanakan dengan berbagai media sosial dan pengumuman di titik-titik masyarakat berkumpul.

"Melalui berbagai media sosial, radio, media online dan cetak termasuk di uptd seperti di Muaro Jambi langsung melakukan pengumuman ke pasar," tutupnya.

IG/@samsat.kota.jambi
Syarat dan ketentuan pemutihan pajak kendaraan 2022 provinsi Jambi

Baca Juga: Daftar 6 Provinsi yang Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, 2 Wilayah Selesai Akhir Bulan

Sumber: https://bangka.tribunnews.com/2022/09/23/tak-hanya-denda-stnk-mati-di-atas-2-tahun-cuma-bayar-segini-saat-pemutihan-pajak-kendaraan

YANG LAINNYA