Denda Pajak Dihapus, STNK Mati di Atas 5 Tahun Cuma Bayar Segini di Wilayah Ini

Irsyaad W - Sabtu, 24 September 2022 | 18:15 WIB

Ilustrasi STNK, BPKB dan Pelat nomor (Irsyaad W - )

Sebelumnya pemprov sudah terbukti pemutihan dengan target sekira 120 Milyar dan setelah dilakukan pemutihan target tercapai.

Lukman mengatakan sosialisasi pemutihan dan pengapusan pajak bagi kendaraan 2 tahun ini sudah dilaksanakan dengan berbagai media sosial dan pengumuman di titik-titik masyarakat berkumpul.

"Melalui berbagai media sosial, radio, media online dan cetak termasuk di uptd seperti di Muaro Jambi langsung melakukan pengumuman ke pasar," tutupnya.

IG/@samsat.kota.jambi
Syarat dan ketentuan pemutihan pajak kendaraan 2022 provinsi Jambi

Baca Juga: Daftar 6 Provinsi yang Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, 2 Wilayah Selesai Akhir Bulan

Sumber: https://bangka.tribunnews.com/2022/09/23/tak-hanya-denda-stnk-mati-di-atas-2-tahun-cuma-bayar-segini-saat-pemutihan-pajak-kendaraan