Terakhir 31 Oktober, 2 Wilayah Ini Masih Ada Pemutihan Pajak, Nyesel Kalau Kelewat

Ahmad Ridho,Ferdian - Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:00 WIB

Pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai 31 Oktober 2022 (Ahmad Ridho,Ferdian - )

Dua wilayah yang masa berlaku pemutihan pajak motor 2022 cuma sampai akhir bulan ini adalah Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Banyak gratis dan diskon yang diberikan dua wilayah ini.Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) para penunggak pajak dibebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu pemilik motor masih dibebaskan tunggakan di atas 5 tahun dan pemberian diskon 50 persen.

Sementara pemutihan pajak motor di Kalimantan Timur (Kaltim) lebih banyak ampunannya untuk para penunggak motor.

Diantaranya adalah bebas denda administrasi, bebas pajak progresif, bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya, bebas BBNKB II dan seterusnya serta diskon menarik lainnya.

1. Kalimantan Timur

Program pemutihan pajak motor juga diberlakukan di Kalimantan Timur. Program ini diadakan 16 agustus hingga 31 Oktober 2022. Program ini menawarkan sejumlah keuntungan yang didapatkan masyarakat yakni:

2. Nusa Tenggara Barat (NTB)

Pemutihan pajak motor di NTB menawarkan banyak diskon dan gratisan untuk penunggak pajak kendraaan bermotor.

Keuntungan program ini yaitu:

Program ini berlaku 1 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Banyak yang Bingung, Begini Contoh Hitungan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Jateng