Terakhir 31 Oktober, 2 Wilayah Ini Masih Ada Pemutihan Pajak, Nyesel Kalau Kelewat

Ahmad Ridho,Ferdian - Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:00 WIB

Pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai 31 Oktober 2022 (Ahmad Ridho,Ferdian - )

Otomotifnet.com - Masih ada beberapa daerah yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan sampai akhir Oktober 2022 ini.

Masih ada dua wilayah yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Dua Wilayah yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini hanya sampai akhir bulan Oktober 2022 mendatang

Dalam program ini pajak kendaraan dihapuskan dan penunggak pajak cuma membayar pokok pajaknya saja.

Ada dua wilayah yang masih gelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor cuma sampai akhir Oktober 2022.

Sebelum mengurus pemutihan pajak motor terlebih dahulu siapkan KTP, STNK dan BPKB untuk kelancaran proses pemutihan.

Tercatat masih ada delapan wilayah yang menggelar pemutihan pajak motor tahun 2022 ini.

Khusus pemutihan pajak motor di DKI Jakarta akan berakhir 15 Desember 2022.

Sementara pemutihan pajak motor 2022 yang akan berakhir bulan November 2022 ada Jawa Tengah, Kepulauan Riau dan juga Sumatera Barat.

Tapi ada dua wilayah yang program pemutihan pajak motor cuma berlaku sampai bulan Oktober 2022 ini.

Dua wilayah yang masa berlaku pemutihan pajak motor 2022 cuma sampai akhir bulan ini adalah Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Banyak gratis dan diskon yang diberikan dua wilayah ini.Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) para penunggak pajak dibebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu pemilik motor masih dibebaskan tunggakan di atas 5 tahun dan pemberian diskon 50 persen.

Sementara pemutihan pajak motor di Kalimantan Timur (Kaltim) lebih banyak ampunannya untuk para penunggak motor.

Diantaranya adalah bebas denda administrasi, bebas pajak progresif, bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya, bebas BBNKB II dan seterusnya serta diskon menarik lainnya.

1. Kalimantan Timur

Program pemutihan pajak motor juga diberlakukan di Kalimantan Timur. Program ini diadakan 16 agustus hingga 31 Oktober 2022. Program ini menawarkan sejumlah keuntungan yang didapatkan masyarakat yakni:

2. Nusa Tenggara Barat (NTB)

Pemutihan pajak motor di NTB menawarkan banyak diskon dan gratisan untuk penunggak pajak kendraaan bermotor.

Keuntungan program ini yaitu:

Program ini berlaku 1 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Banyak yang Bingung, Begini Contoh Hitungan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Jateng