Beli Mobil Off The Road, Cara Terbitkan STNK, BPKB dan Pelat Nomor Begini

Irsyaad W - Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:15 WIB

Tiga muscle car yang dilelang Bea Cukai Tanjung Priok dengan harga off the road (Irsyaad W - )

5. Nomor telepon seluler dan/atau alamat surat elektronik (email) Wajib Pajak

6. Faktur kendaraan bermotor

7. Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang dilampiri Form A/CBU atau Form C/CBU (khusus untuk kendaraan built up) kecuali untuk sepeda motor.

Proses pengesahan dokumen dan registrasi ini biasanya makan waktu satu sampai tiga hari.

Setelah selesai, pemilik diwajibkan membawa kendaraan ke Samsat untuk dilakukan cek fisik oleh petugas.

Stanly/Kompas.com
Cek fisik jadi syarat perpanjang STNK 5 tahunan di kantor Samsat

Pengecekan meliputi tiga tahap, termasuk mengecek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan.

Jika semua sudah dilakukan, maka Samsat akan mengeluarkan nomor registrasi BPKB.

Setelahnya, pemilik harus membayar pajak kendaraan untuk bisa menerbitkan STNK.

Biasanya, hingga Tpelat nomor keluar waktu yang dibutuhkan satu minggu tergantung jenis kendaraan dan wilayah.

Baca Juga: Masih Ada yang Bingung, Harga On The Road dan Off The Road Beda Karena Ini

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/21/071200815/begini-cara-urus-surat-kendaraan-yang-dibeli-dengan-harga-off-the-road