Otomotifnet.com - Pemutihan pajak kendaraan provinsi berikut ini sisa hitungan hari.
Para penunggak pajak kendaraan diharapkan buruan bayar.
Programnya meliputi Gratis Denda Pajak, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Yakni untuk Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Kalimantan Barat.
Karena program ampunan pajak ini berakhir 31 Oktober 2022 mendatang.
Demi beri informasi detail, Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar sampai turun ke jalan, pasar dan pusat keramaian.
"Jasa Raharja bersama Bapenda Provinsi Kalimantan Barat sedang gencar sosialisasi sampai pasar-pasar dan di jalan-jalan pusat keramaian," papar Kepala PT Jasa Raharja Kalimantan Barat, Wisnu Wardana.
Pemutihan PKB ini merupakan salah satu program untuk mendukung pemulihan ekonomi.
"Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini sendiri merupakan salah satu program yang dilaksanakan guna mendukung pemulihan ekonomi nasional yang belum pulih 100 persen akibat dari pandemi Covid-19," tambahnya.