Sindikat Pembuat STNK Palsu Disikat, Para Pemesan Bakal Ditelusuri

Irsyaad W - Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:00 WIB

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi tunjukan barang bukti STNK palsu yang dibuat sindikat asal Semarang (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Polresta Solo mengungkap sindikat pembuat STNK Palsu.

Pelakunya inisial CN, asal Panggung Lor, Semarang Utara, Semarang, Jawa Tengah.

Berikut para konsumen yang memesan juga bakal ditelusuri.

CN disikat Polresta Solo setelah sebelumnya rekan yang terlibat, HS dibekuk lebih dulu.

HS diamankan di Jl Menteri Supeno, Banjarsari, Kota Solo, Jateng.

Dia saat itu membawa satu unit Suzuki Ertiga nopol B 2798 UFO.

Ertiga tersebut tidak dilengkapi STNK yang sah alias palsu.

TribunSolo.com/Adi Surya
CN, pelaku pembuat STNK Palsu yang diringkus Polresta Solo

Mulai dari itu, petugas kemudian menulusuri hingga mengamankan CN, (11/10/22).

CN mengaku, selama lebih kurang 2 tahun sudah memproduksi tidak sampai 100 STNK Palsu.