"(Atau bisa juga karena) tergiur harganya yang murah atau tidak bisa mengidentifikasi STNK Palsu. (Artinya) ada banyak aspek yang akan kita dalami," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, komplotan pembuat STNK Palsu diringkus Polresta Solo.
Kapolres Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan awalnya menerima laporan dari masyarakat.
Masyarakat melapor terkait dugaan transaksi mobil yang diduga tidak dilengkapi dengan surat-surat legal, (11/10/22).
"Si tersangka CN ini adalah seorang yang memproduksi lembar STNK. Kemudian yang bersangkutan tawarkan melalui online," jelasnya, (26/10/22).
"Jadi, yang bersangkutan membuka info bahwa yang bersangkutan bisa memproduksi STNK atau lembaran yang mirip dengan STNK melalui online," tambahnya.
Informasi jasa itu disebar CN melalui sebuah grup WhatsApp komunitas berinisial J.
Polisi kemudian melakukan tindakan setelah menerima laporan masyarakat terkait transaksi yang dilakukan pelaku.
Transaksi tersebut dilakukan di Jalan Menteri Supeno, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
"Tersangka yang kita tangkap dengan barang bukti satu kendaraan sebuah unit Ertiga dilengkapi dengan dokumen palsu yang diproduksi CN," ujar dia.
Baca Juga: Ratusan STNK Palsu Beredar Ulah Pria Ini, Untung Gede Modal Laptop dan Printer