Sindikat Pembuat STNK Palsu Disikat, Para Pemesan Bakal Ditelusuri

Irsyaad W - Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:00 WIB

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi tunjukan barang bukti STNK palsu yang dibuat sindikat asal Semarang (Irsyaad W - )

Dari situ ia sudah meraup keuntungan sampai Rp 100 juta.

Pihak yang memakai jasanya membuat STNK palsu diduga tidak hanya berasal dari Solo.

"Pemesannya tidak hanya masyarakat Solo, dari keterangan (pelaku), dugaan kami pasti akan melebar ke lokasi lain," terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Iwan mengatakan pihaknya akan menelusuri dari file-file yang berhasil diamankan.

Termasuk dari lokasi produksi milik CN di Semarang Utara, Kota Semarang.

Mulai satu unit CPU merk Lenovo hitam dengan spesifikasi core i3, hardisck 500 GB, RAM 10 GB serta satu monitor ukuran 14 inchi.

"(Kita akan) buka file-file transaksi itu. (Dari sana akan diketahui) siapa saja dan di mana saja," ujar dia.

Pemesan STNK palsu dari tangan CN belum tentu akan dijerat hukuman pidana.

Iwan mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih dulu sebelum menentukan status dan jeratan hukum terhadap pemesan.

"Akan kita dalami, apakah korban ini betul-betul tidak mengetahui kondisi kendaraan itu berdokumen palsu," kata dia.