Sistem Jalan Berbayar di Jakarta Belum Berlaku, Dishub Ungkap Sebabnya

Irsyaad W - Sabtu, 5 November 2022 | 09:10 WIB

Kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing bakal diterapkan di kota Bekasi (Irsyaad W - )

Lanjut Syafri, penyusunan kebijakan ini sudah memasuki tahap final.

Syafrin berharap Perda PLLSE ini dapat menjadi landasan hukum implementasi ERP di Jakarta.

"ERP diharapkan akan menjadi sebuah solusi mengurangi kemacetan di DKI Jakarta," ujar Syafrin.

Baca Juga: Tahun 2023 Ganjil Genap Dihapus, Gantinya Jalan Berbayar Elektronik Dengan Tarif Segini

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/03/19191171/dishub-dki-ungkap-penerapan-jalan-berbayar-di-ibu-kota-terhambat-regulasi