Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, sistem ETLE cukup efektif karena dapat bekerja sama selama 24 jam, serta menghindari pertemuan antara petugas dengan pelanggar.
Dengan ini, penyalahgunaan seperti pungutan liar atau pungli bisa dihindari.
“Hanya yang menjadi masalah, bahwa jumlah CCTV ETLE relatif masih terbatas bila dibandingkan dengan panjang jalan. Sehingga perlu ada percepatan penambahan jumlah CCTV ETLE, disesuaikan dengan panjang jalan,” ucap mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya itu.
Misalnya, di wilayah Jakarta Pusat sendiri, saat ini hanya tersedia 13 kamera ETLE statis di sejumlah ruas jalan.
Di antaranya Jalan Kyai Caringin, Jalan Gunung Sahari, Jalan Keramat Raya, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, dan Jalan Salemba Raya.
Padahal, butuh lebih banyak kamera tilang agar penerapan ETLE bisa lebih efektif.
Baca Juga: Pelanggar Lantas Provinsi Ini Bandel, 1.200 Orang Cuekin Denda E-Tilang