Sebaliknya, hologram yang terdapat di STNK palsu akan berubah warna menjadi kuning.
Tak hanya itu, untuk membedakan STNK asli dan palsu juga bisa dilihat dari kode batang atau barcode yang terdapat di surat kendaraan tersebut.
Pada STNK asli, barcode akan mengungkapkan identitas pemilik kendaraan tersebut ketika di scan.
Pada STNK palsu tidak akan ada informasi apa-apa ketika barcode di scan.
Untuk melakukan scan barcode ini bisa dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat dan gratis.
"Untuk Itu harus ahlinya yang memeriksa seperti dibawa ke Samsat supaya bisa di cek langsung oleh petugas samsat," ucapnya.
Baca Juga: Sanksi Fatal Cuekin Denda Tilang Elektronik, Data STNK Jadi Taruhan