Otomotifnet.com - Mau beli mobil-motor bekas, wajib tahu cara bedakan STNK asli atau palsu.
Karena bisa-bisa aja, kendaraan yang dibeli hasil kejahatan dan dibuatkan STNK bodong.
Jadi jangan hanya tergiur kondisi mesin bugar dan harga murah.
Karena di samping kedua hal tersebut wajib juga memperhatikan kelengkapan surat kendaraan.
Salah satu hal yang utama adalah STNK, karena dokumen kendaraan ini yang sering dibawa ketika bepergian.
Tapi tahukah kalian kalau banyak oknum yang memalsukan STNK agar bisa menjual kendaraan ilegal.
STNK asli dan palsu ini sekilas sangat mirip dan sulit dibedakan.
Namun jika dicermati lebih jauh, ada beberapa hal yang beda walau perlu ketelitian untuk memeriksanya.
"Hal utama yang membedakan STNK asli dan palsu adalah cetakan hologram pada STNK. Hologram yang berada di sebelah kanan atas akan berbeda antara yang asli dan palsu jika diterawang," kata Katimsus Samsat Cikarang, Aiptu Harwanto (11/11/2022).
Menurutnya, hologram STNK asli berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang.
Sebaliknya, hologram yang terdapat di STNK palsu akan berubah warna menjadi kuning.
Tak hanya itu, untuk membedakan STNK asli dan palsu juga bisa dilihat dari kode batang atau barcode yang terdapat di surat kendaraan tersebut.
Pada STNK asli, barcode akan mengungkapkan identitas pemilik kendaraan tersebut ketika di scan.
Pada STNK palsu tidak akan ada informasi apa-apa ketika barcode di scan.
Untuk melakukan scan barcode ini bisa dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat dan gratis.
"Untuk Itu harus ahlinya yang memeriksa seperti dibawa ke Samsat supaya bisa di cek langsung oleh petugas samsat," ucapnya.
Baca Juga: Sanksi Fatal Cuekin Denda Tilang Elektronik, Data STNK Jadi Taruhan