Ada Wacana Insentif Mobil dan Motor Listrik, Kalau Terlanjur Beli Gimana?

Ferdian - Senin, 19 Desember 2022 | 19:10 WIB

Ilustrasi mobil listrik (Ferdian - )

Menperin mengatakan, insentif terkait pembelian kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV) dan konversi tersebut sudah dalam tahap finalisasi.

Belum ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan.

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta,” katanya.

“Untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta, sementara untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 5 juta,” kata Menperin.

Baca Juga: Musuh Utama Baterai Mobil Listrik, Jika Sampai Gerah Ini yang Terjadi

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/19/082200115/insentif-kendaraan-listrik-bagaimana-yang-sudah-pakai-lebih-dulu-