Sebagian pemilik memperoleh modal dengan meminjam bank dengan kewajiban angsuran rata-rata Rp 8 juta per bulannya.
"Kalau kondisinya terus seperti ini, maka usaha Pertashop akan banyak yang tutup," kata dia.
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak terkait Pertashop yang tutup.
Pasalnya operasional Pertashop merupakan ranah dari Pertamina.
Beberapa waktu lalu, HPMPMI pernah melakukan audensi dengan Bupati Gunungkidul Sunaryanta.
Mereka sempat meminta Bupati mendukung dengan cara mengajak mobil pelat merah membeli BBM di Pertashop.
Selain itu, meminta agar mendukung Pertashop bisa menjual Pertalite.
"Kita hanya bisa mendukung melalui video agar mereka bisa menjual Pertalite. Tetapi apakah ada regulasi baru atau tidak itu kami tidak tau, karena ranah Pertamina," tandas Kelik.
Baca Juga: Bisnis Pertashop Diambang Punah, Pengelola Mohon Bisa Jual Pertalite