Ampun Deh, Tarif Parkir Motor Kota Bandung Naik Rp 5 Ribu Per Jam

Irsyaad W - Senin, 9 Januari 2023 | 08:25 WIB

Ilustrasi tarif parkir motor di Kota Bandung naik jadi Rp 5 ribu per jam (Irsyaad W - )

"Penyesuaian tarif parkir ini juga diharapkan dapat merangsang masyarakat untuk beralih ke transportasi umum, sehingga dapat meminimalisasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas," ujarnya.

Selain itu, ujar Rijal, hal ini juga menunjang iklim investasi parkir di Kota Bandung.

Nantinya, kendaraan didorong untuk parkir di luar badan jalan (off street) dan mengurangi parkir di badan jalan (on street).

Parkir di badan jalan, ujarnya, selama ini ikut menyumbang masalah kemacetan di Kota Bandung.

"Ke depan kita dorong off street untuk mengembalikan fungsi badan jalan. Maka iklim investasinya harus kita jaga, salah satunya dengan penyesuaian tarif sewa parkir di luar badan jalan (off street)," ujarnya.

Penyesuaian ini, lanjut Rijal, bakal dibarengi dengan peningkatan layanan terhadap perparkiran di luar badan jalan dengan berbagai terobosan.

Ke depan, akan diintegrasikan dalam satu aplikasi bernama Bantos.

"Dengan adanya penyesuaian tarif pengelolaan parkir dapat meningkatkan pelayanan terhadap perparkiran," ujarnya.

"Mulai hari ini di semua pintu masuk dan keluar tempat parkir di luar badan jalan akan dipasang brosur sosialisasi agar masyarakat bisa memahami penyesuaian tarif parkir."

Baca Juga: Terima Nasib, Status Pengangguran di Depan Mata Para Juru Parkir di Kota Ini

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2023/01/05/tarif-parkir-motor-di-kota-bandung-jadi-rp-5-ribu-per-jam-berlaku-mulai-11-januari-2023?page=all