Otomotifnet.com - Korlantas Polri tengah kembangkan pelat nomor pakai Cip dan QR Code.
Tentu ada maksud di balik kebijakan itu, utamanya Polisi ingin jebak para pembohong.
Yakni pengendara yang memakai pelat nomor palsu untuk kelabuhi kamera ETLE.
Nantinya, pelat nomor yang tidak dilengkali Cip dan QR Code dipastikan palsu dan bisa ditilang.
"Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR dan cip. Besok-besok, yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, (3/1/23).
Menurutnya, E-TLE yang ada saat ini juga telah bisa mendeteksi pelat yang tidak sesuai standar.
Firman kemudian meminta masyarakat untuk tidak membeli dan menggunakan pelat nomor palsu.
"Kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya," ujarnya.
Selain itu, Firman juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas.
Sebab, kepatuhan masyarakat juga diperlukan guna mengefektifkan penggunaan E-TLE dan mewujudkan lalu lintas yang tertib.
"Yang saya katakan tadi, harus ada timbal balik antara kepatuhan masyarakat, namanya juga kepatuhan. Patuh itu lebih bagus dari diri sendiri," sebutnya.
"Kalau masih ada pelat nomor yang tidak standar, ya berarti dia belum patuh," kata Firman.
Dalam kesempatan sama, Firman mengatakan sejak e-TLE diterapkan, ada beberapa warga yang sengaja mencopot pelat nomor agar tidak terdeteksi E-TLE.
Oleh karena itu, pihaknya membuka peluang untuk kembali menerapkan tilang manual meski sudah ada E-TLE.
"Dua bulan ini kita coba pendekatan dengan e-tilang sambil kita berusaha melengkapi sarana ini," tuturnya.
"Kita lihat masyarakat dari sisi kesadaran lalu lintas itu sendiri apakah masih tetap menggunakan e-tilang atau tetap kita koordinasi kembali dengan tilang yang selama ini secara manual," tandas Firman.
Baca Juga: Pelat Nomor Bakal Dipasangi Cip, Bisa Simpan Data Tilang dan Akses E-Toll