Ujian SIM CI dan CII Gak Wajib Pakai Moge Polisi, Bawa Sendiri Dipersilakan

Irsyaad W - Jumat, 27 Januari 2023 | 14:20 WIB

Hunter Srambler SK500 yang disiapkan Korlantas Polri untuk ujian SIM CI (Irsyaad W - )

Selain itu, Korlantas juga mengadakan pelatihan ujian SIM secara gratis setiap hari Sabtu di semua Satlantas, termasuk di Daan Mogot.

"Semua Satlantas, boleh datang hari Sabtu. Di situ ada pelatihan ujian praktek," terangnya.

"Oh saya Senin ada ujian praktek nih ambil SIM. Datang dulu, latihan di sini, gratis. Coba sampai bisa di situ," tuturnya.

Diketahui, penggolongan SIM tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Adapun SIM C khusus untuk mengendari motor bermesin sampai dengan 250 cc.

Sementara SIM C1 untuk mengendarai motor bermesin di atas 250 cc sampai 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Selanjutnya, SIM C2 berlaku untuk mengendarai motor bermesin di atas 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan moge Hunter Scrambler SK500 untuk ujian SIM CI.

Baca Juga: Skill Rider Dipertaruhkan, Polisi Siapkan Moge 471 Cc Ini Buat Ujian SIM CI

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2023/01/26/14291551/korlantas-sebut-ujian-sim-c1-dan-c2-boleh-pakai-kendaraan-pribadi