"Kuota BBM kita sudah bertambah, karena itu Pemda diharapakan bisa melibatkan semua pihak untuk mengatasi persoalan BBM. Apalagi ini bukan masalah baru," pintanya.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Lembata El Mandiri mengatakan, dua SPBU ditutup karena masalah internal.
"Ada masalah internal dalam manajemen perusahaan yang mengelola dua SPBU tersebut jadi untuk sementara dua SPBU itu masih ditutup," katanya.
Meski begitu, El melanjutkan bahwa Pemda sedang menyiapkan regulasi dalam proses pelayanan BBM kepada konsumen.
Pihaknya berencana melibatkan pemilik Pom Mini atau atau Pertamini untuk menjual BBM.
Sehingga dengan antrean yang yang selama ini terjadi di Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) maupun SPBU akan teratasi.
"Langkah ini juga dalam upaya mengurangi spekulan yang melakukan penimbunan BBM, karena BBM dengan mudah dapat diperoleh di Pom Mini," katanya.
El menyebutkan, sampai saat ini kurang lebih ada 12 pemohon yang sudah mengajukan untuk menjual BBM. Pihaknya sementara mempersiapkan Surat Keputusan (SK).
Baca Juga: Truk Boks Siluman Wara-wiri Kuras Solar di Satu SPBU, Orang Dalam Terlibat