Otomotifnet.com - Tilang manual dan elektronik di Jawa Tengah meluas.
Seluruh kabupaten dan kota kini telah berlaku.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho beri penjelasan.
Menurutnya, ketertiban lalu lintas timpang, antara di kota-kota besar dan Kabupaten.
"Kepatuhan berlalu lintas di perkotaan cukup luar biasa, E-TLE juga fasilitasnya mendukung," jelasnya.
"Tapi, di Kabupaten, pelanggaran melawan arus, pengendara motor tidak pakai helm dan modifikasi di luar standar belum dapat ditindak," kata Agus beberapa waktu lalu.
Penindakan E-TLE di Jateng dinilai belum 100 persen menjangkau pengguna mobil dan motor.
Tilang elektronik tetap menyisakan celah seperti truk over dimension dan over loading (ODOL) dan pelanggaran surat-surat kelengkapan berkendara.
Agus mengatakan, tilang di 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah 2023 ini bakal digencarkan.
Rencananya penindakan dilakukan secara bersamaan, yaitu memperluas E-TLE dan mengaktifkan kembali tilang manual.
"Tilang manual Januari ini kembali berlaku di Polres dan Polrestabes seluruh Jawa Tengah," sebutnya.
"E-TLE juga akan ditambah dan target 2023, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan turun," tandasnya.
Baca Juga: Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng Tembus 1,4 Juta, 3 Kota Ini Teratas