"Anggarannya tadi diusulkan dan disepakati Rp 32,7 triliun," ungkap Basuki.
Dia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah sejak April 2022 lalu.
Jalan daerah yang diprioritaskan pembangunannya adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.
"Kita putuskan waktu itu inpresnya supaya kita tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri," bebernya.
Menurutnya, melalui inpres tersebut, Jokowi ingin Pemerintah Pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah.
Agar perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas tidak terhambat karena anggaran yang terbatas.
"Dulu ada yang (bawa) jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan enggak ada prioritas. Tapi memang anggarannya infrastuktur ini mahal, (anggaran) kabupaten/kota terbatas," tandasnya.
Baca Juga: Jalur Pantura Demak Ngeri, Ratusan Miliar Disebut Hangus Sia-sia