Bahayanya Langgar Marka Ini di Jalan Tol, Resiko Tabrak Belakang Tinggi

Ferdian - Senin, 30 Januari 2023 | 18:15 WIB

Marka Chevron yang berada di persimpangan jalan tol (Ferdian - )

Tidak hanya itu posisi spion mobil juga harus tepat guna membantu melihat keadaan sekitar dengan jelas.

Sebab walaupun sudah ada spion tetap ada titik yang tidak dapat dilihat atas istilahnya blindspot.

“Menyetel kaca spion kiri dan kanan pada kaca bagian dalam harus ada terlihat Pilar B sebagai acuan,” kata Sony.

Selain itu jangan melanggar marka jalan di tol. Sebab pelanggaran sekecil apapun bisa berisiko besar.

Marka chevron umumnya ditempatkan antara pertemuan jalur masuk dari gerbang tol dengan jalur utama, dan persimpangan menuju pintu keluar tol.

Sedangkan di jalan raya, terdapat di bahu jalan atau pertemuan dua lajur kanan.

Dalam Permenhub Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan Pasal 1 (4), dijelaskan marka serong adalah marka jalan yang membentuk garis utuh yang tidak termasuk dalam pengertian marka membujur atau marka melintang, untuk menyatakan suatu daerah permukaan jalan yang bukan merupakan jalur lalu lintas kendaraan.

Selain sebagai penanda untuk tidak diinjak dan dilintasi, marka serong juga berfungsi peringatan pada ruas lajur jalan tol rawan kecelakaan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

Baca Juga: Malu-maluin Punya SIM Gak Tahu Jenis-jenis Marka Jalan, Pahami Juga Fungsinya

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/29/184313115/jangan-langgar-marka-chevron-di-tol-bisa-kecelakaan-tabrak-belakang