Setelah itu, akan ada surat tilang yang dikirim ke rumah anda, dan anda wajib melakukan konfirmasi ke Polres Sragen.
Untuk itu, dalam berkendara lebih baik melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan, serta tertib berlalu lintas di jalan raya.
Ia menjelaskan operasi yang digelar selama 14 hari bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan menyadarkan masyarakat pentingnya mengedepankan keselamatan berlalu lintas.
"Sehingga pada saat nanti mudik lebaran, akan berjalan dengan nyaman, aman, tertib dan lancar," ujarnya.
Baca Juga: Tilang Manual dan Elektronik di Jateng Meluas, Berlaku di 35 Kabupaten dan Kota