Beberapa saat kemudian, korban keluar dari warnet karena teringat kunci kontak Honda BeAT Street tersebut belum dicabut.
Namun korban kaget, BeAT Street miliknya sudah hilang dari parkiran.
"Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Darul Imarah dan kita tindaklanjuti," urai dia.
"Akhirnya tim baru bisa menangkap pelaku kemarin usai serangkaian penyelidikan," jelas Fadhillah.
"Tim menangkap MH di sebuah warnet di Kecamatan Lueng Bata," beber dia.
"Saat penangkapan, ia mengakui perbuatannya, lalu dibawa ke Mapolsek Darul Imarah untuk diproses lanjut," lanjutnya.
Lebih lanjut, Fadhillah mengatakan, pengungkapan kasus curanmor itu terbilang lama karena polisi agak kesulitan mencari keberadaan pelaku maupun BeAT Street yang dicuri.
Di sisi lain, pasca pencurian, ternyata MH telah menggadaikan Honda BeAT Street tersebut ke orang lain di Kecamatan Ulee Kareng seharga Rp 1,8 juta.
"Lalu ditebus kembali dan motor digunakannya selama ini," papar Fadhillah
"Selain itu, pelaku MH juga sudah lama tidak pulang ke rumah, baru diketahui bahwa ia menuntut ilmu di sebuah dayah di Banda Aceh," tandasnya.
Baca Juga: Kijang Innova Balik Setelah 3 Tahun Hilang, Pemilik Pangling, Warna dan Pelat Nomor Berubah