"(Pengadaan 21 mobil listrik) menggunakan (APBD DKI) 2023," lanjut dia.
Reza mengakui pengadaan untuk satu mobil listrik sekitar Rp 800 juta.
Di sisi lain, ia enggan mengungkapkan merek mobil listrik seharga Rp 800 juta per unit itu.
"Anggarannya gede sekali, hampir Rp 800 juta (per unit mobil listrik). (Merek) enggak boleh disebut dong," tuturnya.
Reza menambahkan, BPAD DKI Jakarta kini tengah merevisi peraturan kepala daerah (Perkada) soal pengadaan kendaraan dinas operasional (KDO).
Adapun penggunaan mobil listrik akan tercantum dalam Perkada soal KDO tersebut.
Di satu sisi, menurut Reza, mobil listrik itu akan dipakai sebagai pengganti KDO milik sejumlah pejabat yang sudah ada.
KDO milik sejumlah pejabat itu, sebelum diganti mobil listrik, bakal dilelang oleh Kantor Pelelangan Negara.
"Mobil yang dipakai SKPD (satuan kerja perangkat daerah) hari ini sudah habis masa umurnya, tetap nanti akan dilakukan penghapusan," bebernya.
"Kemudian dilakukan lelang melalui Kantor Pelelangan Negara," tandasnya.
Baca Juga: Pemkot Ini Alokasikan Rp 16 Miliar Belanja 20 Mobil Listrik, Dinikmati Para Pejabat