Otomotinet.com - Duo preman kecil yang acungkan celurit ke pengemudi dan bacok kap mesin mobil di Magelang berurusan dengan hukum.
Hal ini disampaikan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang, Jawa Tengah.
Video keduanya viral yang mana salah satu pelaku mengacungkan celurit dan membacok kap mobil.
Aksi mereka terhenti usai ditabrak oleh pengemudi mobil tersebut.
Pelajar berinisial DA (17) dan PB (17) itu sekarang sudah ditahan oleh aparat Polresta Magelang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa celurit, motor dan mobil yang dirusak.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, kami sudah menetapkan pelaku anak, dua orang. Untuk saat ini sudah ditahan dan penyitaan termasuk barang bukti yang ada yakni sepeda motor maupun senjata tajam yang digunakan," jelas Kapolresta Magelang Kombes Polisi Ruruh Wicaksono, dikonfirmasi (7/3/2023).
Ruruh mengungkapkan, dua remaja laki-laki itu ternyata juga sedang terpengaruh minuman keras (miras) ketika beraksi.
Hal itu diketahui polisi saat memeriksa keduanya di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Magelang-Yogyakarta Kawasan Metro Square Mertoyudan, Kabupaten Magelang (6/3/2023) dini hari.
"Ketika kita temukan betul demikian, (perbuatan mereka) diawali dengan minum miras, kemungkinan besar mereka dalam kondisi mabuk. Ketahuan dari aroma mulutnya," ujarnya.
"Kemudian ada jeda waktu ketika mereka terjatuh (setelah ditabrak mobil) sampai polisi datang ke TKP tapi mereka masih di tempat, tidak lari," lanjut Ruruh.
Kata Ruruh, senjata tajam berupa celurit sebelumnya sudah disiapkan oleh pelaku dari rumah.
Kemudian disimpan di kaki kanan dalam.
Ruruh juga membantah kalau peristiwa itu demi konten.
"Bukan (untuk konten) karena memang pengemudi mobil ini tidak sengaja menemukan anak-anak ini jam 03.00 pagi. Dia berupaya membantu ibu-ibu yang dikejar oleh anak-anak ini sambil mengacungkan celurit," papar Ruruh.
Kasatreskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba menambahkan, alasan para pelajar itu membawa celurit karena untuk jaga diri.
"Kita tanya alasan kenapa bawa sajam, anak-anak ini mengatakan disimpan untuk jaga-jaga. Lalu kami tanya lagi untuk apa? untuk melindungi diri, bahasanya seperti itu," kata Rifeld.
Namun polisi masih akan menyidik lebih dalam lagi karena alasan tersebut dianggap tidak wajar dan membahayakan.
"Namun demikian juga diikuti dengan aroma miras, itu yang membuat kami 'kok jadi seperti ini?' Kemudian kami dalami lagi, memang menjadi hal buruk dan mencemaskan, karena pada melindungi diri tidak pada posisi seperti itu, apalagi mereka anak sekolah," tandas Rifeld.
Dua remaja itu akan disangkakan dengan pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, termasuk pasal pengrusakan.
Proses hukum akan diterapkan sesuai ketentuan peradilan anak.
Baca Juga: Preman Cilik Sengaja Ditabrak Mobil, Sok Jagoan Naik Honda BeAT Acungkan Celurit di Magelang