Ada Mobil Parkir Seenak Udel di Perumahan, Lapor Lewat Ini Gak Bikin Tensi Naik

Irsyaad W - Jumat, 7 April 2023 | 08:00 WIB

Mobil parkir sembarangan. (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Gak perlu naikin tensi jika temui mobil parkir seenak udel di permukiman.

Cukup lapor lewat aplikasi JAKI di ponsel saja.

Aduan itu bisa langsung disampaikan melalui fitur Cepat Respons Masyarakat (CRM).

"(Laporkan) lewat CRM di JAKI, itu (laporannya) langsung ke kami," ungkap Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, (5/4/23).

Syafrin menegaskan, Dishub DKI bakal langsung menderek mobil yang terparkir di fasum permukiman.

"Kami turun untuk melakukan penertiban. (Bentuk penertiban) iya, menderek (mobil di fasum permukiman)," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Syafrin memang mengakui penindakan oleh petugas Dishub soal mobil yang parkir itu baru bisa dilakukan apabila ada laporan dari masyarakat.

jakarta.go.id
Aplikas JAKI bisa untuk lapor jika temui mobil parkir sembarangan di jalan perumahan

"Kalau ada mobil parkir di fasilitas umum atau jalan lingkungan kami melakukan penertiban berdasarkan laporan masyarakat," ujar Syafrin.

"Jadi kalau ada warga yang melaporkan terkait pemanfaatan fasum untuk parkir, tentu itu kami akan turun," sambung dia.

Dengan demikian, selama tidak ada laporan dari warga, petugas Dishub hanya bisa memberi teguran bagi pemilik mobil yang memarkirkan kendaraannya di jalan atau fasum.

"Untuk jalan lingkungan, kami imbau ke masyarakat tidak memanfaatkan jalan-jalan yang ada untuk parkir," sebutnya.

"Memang jalan-jalan yang ada itu disediakan untuk fasum. Fasum itu digunakan sesuai peruntukannya," kata Syafrin.

Sebelumnya, ruas Jl Sukajaya 2, Jelambar Baru, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, dijadikan warga sekitar sebagai tempat parkir mobil.

Padahal, lebar jalan itu hanya tiga meter dan menjadi akses pengguna jalan lain untuk melintas.

Menurut Seto (45), pemilik mobil tak malu berebut lahan parkir liar di depan rumah warga.

(INSTAGRAM/@MEREKAMJAKARTA)
Cekcok pemilik mobil yang parkir liar dan menghadang mobil lain yang mau lewat

"Ada saja yang parkir, jadi beda-beda orang. Pokoknya yang paling cepat, dia parkir di situ," ujar Seto saat ditemui di Jalan Sukajaya 2, (4/4/23).

"Jadi rebutan, siapa yang paling pertama parkir di situ ya dia taruh mobil di situ," sambung dia.
Menurut Seto, pemilik mobil yang tak kebagian tempat parkir bahkan nekat memarkirkan kendaraannya di badan jalan.

Akibatnya, kendaraan lain sulit melintas.

"Itu parkir di rumah warga, dia juga protes mungkin karena orang yang parkirnya bandel, main taruh begitu saja, ya sudah, mau ngomong apalagi," jelas Seto.

Baca Juga: Cekcok Pemilik Mobil Vs Warga Perkara Parkir Liar, Dishub DKI Akhirnya Turun Tangan

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/06/12021701/warga-bisa-mengadu-lewat-jaki-jika-temukan-mobil-parkir-caplok-jalan-di?page=all#page2