Otomotifnet.com - Seorang ibu guru jadi korban penipuan jual-beli mobil bekas.
Uang Rp 80 juta miliknya menguap sia-sia, berikut Daihatsu Ayla bekas incarannya gak didapat.
Ia ditipu makelar mobil bekas yang membawa kabur uang pembayaran tersebut.
Korban bernama Ervina Fauziah (24), Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di kota Semarang, Jawa Tengah.
Bermula ia mencari unit Daihatsu Ayla bekas di marketplace Facebook, (1/4/23) lalu.
Setelah itu mengontak pelaku inisial MA yang menawarkan salah satu Daihatsu Ayla.
Ia lantas bertemu dengan penjual mobil dengan makelar MA, besoknya, pada Minggu 2 April 2023,
"MA menyuruh saya untuk bertemu RR di Hotel Horison Semarang dekat kantor Golkar. Ketika itu MA dan RR mengaku sebagai kakak beradik," ucap Ervina, (11/4/23).
Kala itu, MA berdalih Daihatsu Ayla itu sedang dibawa adiknya RR di hotel tersebut.
Tanpa curiga, Ervina bersama ayah dan kakaknya menemui RR sekaligus cek unit Daihatsu Ayla yang hendak dibelinya.
Dalam pertemuan tersebut, terjadi transaksi jual-beli sewajarnya.
Pihak korban memeriksa kondisi fisik Daihatsu Ayla dan surat-suratnya.
Lantaran sudah cocok dengan unit tersebut, korban akhirnya akad membeli Ayla tersebut.
Namun, deal-dealan harga hingga transaksi pembayarannya tidak dilakukan dengan RR.
Melainkan dengan MA via chatting Whatsapp dan telepon.
"MA bilang jangan lewat RR karena harga bisa beda sehingga harus lewat dirinya, padahal saya sudah menyiapkan surat jual-beli bermaterai," terang Ervina.
Saat itu, Ia kadung percaya dengan pelaku MA akhirnya mengikuti alur yang dimainkan MA.
Daihatsu Ayla yang awalnya dipatok Rp 101 juta, ditawar hingga sepakat harga Rp 95 juta.
MA memerintahkan untuk membayar uang tersebut ke rekening bank BNI.
"Setelah saya bayar, MA tidak langsung membalas, padahal awalnya fast respon, tak lama Kemudian nomor saya diblok, habis itu kami mulai panik," ujarnya.
Sedangkan pemilik Daihatsu Ayla, RR, kondisinya sama masih menunggu transferan uang dari MA.
RR kukuh tidak mau menyerahkan Daihatsu Ayla itu selama uang dari MA belum ditransfer.
"Istri dan anaknya keluar dari hotel mereka pada nangis, kami semakin menjadi panik," ucap Ervina.
Pihak korban setelah merasa tertipu akhirnya melapor ke Polda Jateng dengan membawa RR.
Di kantor polisi, RR akhirnya mengaku bukan adik kandung dari MA, tapi hanya sebatas kenal biasa.
MA mengaku kepada RR adalah karyawan dari FIF Finance.
Ia pun berdalih transaksi jual-beli tidak secara langsung melalui dirinya tapi lewat MA karena akad jual-beli tersebut dibangun oleh MA.
Sama halnya dengan korban Ervina, RR melaporkan MA ke Polda Jateng.
"Namun, RR mau mengganti uang ke kami akibat kejadian itu sebesar Rp 15 juta, total kerugian yang kami alami menjadi Rp 80 juta," kata Ervina.
Ia berharap, terduga pelaku MA bisa segera ditangkap supaya tidak ada korban lainnya.
Kendati sudah berusaha ikhlas, ia ingin pelaku lekas tertangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Mobil itu akan kami gunakan untuk mudik dan jemput adik di pondok pesantren," tuturnya.
Baca Juga: Makelar Joglo Haus Duit, Uang DP Ditilep, Avanza Orang Digadai Rp 20 Juta