"Tilang manual untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. Namun, di masa lalu banyak sekali problem di tilang manual ini," sambung Wibowo.
Wibowo menilai kamera tilang elektronik tersebut hanya terfokus di perkotaan saja.
Sedangkan di daerah-daerah lainnya, kamera tilang elektronik masih minim.
Namun, tilang elektronik masih berlaku untuk di beberapa titik.
Sehingga Polisi kini punya dua cara dalam menilang pelanggar.
Baca Juga: Polisi Rompi Hijau Bakal Gerombol di Jalan, Tilang Manual Berlaku Lagi