Gak Habis Pikir Sama Pria Ini, Daihatsu Xenia Tahun 2022 Ditukar Duit Rp 15 Juta

Irsyaad W - Jumat, 2 Juni 2023 | 07:00 WIB

Foto kiri pria inisial BS (49) dibekuk Polres Purworejo setelah gadaikan Daihatsu Xenia tahun 2022 senilai Rp 15 juta (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Seorang pria inisial BS (49) terancam 4 tahun penjara.

Penyebabnya bikin gak habis pikir. Tukarkan Daihatsu Xenia tahun 2022 dengan duit Rp 15 juta.

Ia disangkakan pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan.

Yup, BS menggadaikan Daihatsu Xenia sewaan sebesar Rp 15 juta di Situbondo, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono menjelaskan kronologinya.

Bermula saat tersangka BS menyewa Daihatsu Xenia lansiran 2022 nopol AA 1269 ZC dari korban, Andri Arifin (36), warga Desa Karangsari, Purwodadi, Purworejo, Jawa Tengah, (7/3/23).

Xenia itu disewa tersangka dengan harga R p4,5 juta per bulan.

Pada bulan pertama sewa, tersangka asal Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta itu berhasil melunasi pembayaran dengan dicicil dua kali.

Kemudian, tersangka kembali memperpanjang sewa (pinjaman bulan kedua) dan berjanji akan melunasi serta mengembalikan Xenia itu pada 8 Mei 2023.

Namun hingga hari yang ditentukan, tersangka tidak segera mengembalikan Xenia milik Andri.

Akhirnya, pemilik rental pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Purworejo.

"Tersangka berhasil kami amankan di daerah Palbapang, Bantul, pada 19 Mei 2023 lalu," ungkap Khusen, (31/5/23).

"Setelah kami lakukan penyelidikan dan interogasi, ternyata unit mobil sudah digadaikan, sudah tidak ada di tangan tersangka," sambung Khusen.

"Setelah kami runut informasi tersebut, rupanya mobil korban sudah digadaikan di Situbondo, Jawa Timur," jelasnya.

Ia merunutkan, awalnya tersangka mengadaikan Xenia itu sebesar Rp 15 juta.

Namun, saat sampai di Situbondo, nilai gadai Xenia itu menjadi dua kali lipat, yakni Rp 50 juta.

Kini, tersangka BS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Rutan Mapolres Purworejo .

Sementara itu BS, saat ditemui awak media, mengaku terpaksa mengadaikan Xenia tersebut karena keponakannya sedang sakit.

Sehingga, ia mengklaim uang hasil menggadaikan Xenia tersebut akan dipergunakan untuk membantu biaya pengobatan keponakannya.

"Awalnya saya nyewa mobil untuk usaha carteran di sekitar rumah. Memang pekerjaan saya sopir dan lumayan ramai (carterannya)," ungkap BS.

"Tapi karena keponakan saya yang di Blora sedang sakit, terus ayahnya atau kakak saya sudah meninggal, jadi saya pakai uang itu untuk biaya pengobatan," ujarnya.

Ia mengaku baru pertama kali melakukan tindakan kriminal.

Ia pun juga mengklaim tidak tahu bagaimana Xenia tersebut bisa sampai ke Situbondo, Jawa Timur.

"Kemarin saya gadaikan Rp 15 juta sama orang Jogja. Saya juga tidak tahu kalau mobilnya bisa sampai Situbondo, Jawa Timur," tandasnya.

Baca Juga: Makelar Joglo Haus Duit, Uang DP Ditilep, Avanza Orang Digadai Rp 20 Juta

Sumber: https://jogja.tribunnews.com/2023/05/31/gadaikan-mobil-rental-rp15-juta-sopir-carter-asal-gunungkidul-diringkus-polisi-purworejo