Otomotifnet.com - Polisi pergoki perbuatan dosa sopir dan kernet truk trailer.
Kecurigaan Polisi bermula dari kaca di kabin truk berembun.
Yakni diketahui Sat PJR Ditlantas Polda Jatim saat patroli di ruas tol Perak-Waru.
Tepatnya sekitar pukul 22:00 WIB, (3/6/23).
Identitas sopir dan kernet truk trailer tersebut yakni AN (36) dan AM (42).
Keduanya membawa truk trailer peti kemas muatan limbah bernopol N 8631 J.
Hendaknya, muatan limbah tersebut akan dikirim dari Perak, Surabaya menuju Probolinggo, Jawa Timur.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, keduanya kepergok mengonsumsi sabu-sabu saat truk trailer itu berhenti di kantung parkir truk Tol Perak-Waru.
Anggota Polisi Unit Jatim II yang sedang berpatroli mengira truk tersebut sedang bermasalah, ada kerusakan mesin ataupun perihal kondisi kedaruratan lainnya.
Sehingga anggota Polisi berinisiatif menghampiri truk tersebut guna memberi bantuan.
Ternyata kondisi kaca kabin truk tersebut dalam keadaan tertutup.
Tapi terdapat aktivitas manusia terpantau samar-samar dari dalam kabin truk trailer.
Namun justru terdapat keanehan, dari kondisi kaca kabin truk yang tertutup itu.
Erik mengungkapkan, anggotanya mendapati beberapa area bagian kaca kabin truk tampak mengembun.
Saat dilakukan pemeriksaan dengan mengetuk dan membuka pintu sisi kanan bagian sopir, ternyata terdapat dua orang laki-laki dewasa sedang menggunakan perkakas alat bong untuk mengonsumsi zat narkotika sabu-sabu.
"Kami kira truk sedang rusak atau kenapa. Ternyata saat didatangi, mereka lagi mengisap alat itu (bong)," terang Erik, (4/6/23).
"Mungkin panik, pintu kiri kernetnya mendadak dibuka seketika, kayaknya ada barang bukti sabu yang dilempar (dibuang) oleh mereka," ujarnya.
Anggota kepolisian pun lalu melakukan penggeledahan terhadap keduanya.
Ditemukan sebuah poket berisi serbuk kristal bening warna putih diduga kuat sabu-sabu.
Kemudian, sebuah alat isap atau lazim disebut bong.
Setelah dibawa ke markas Unit PJR Jatim II, dan diinterogasi oleh Ipda Imam, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari teman sesama sopir yang sempat bertemu di area kantung parkir tersebut.
Kemudian, keduanya mengaku baru pertama kali mengonsumsi sabu tersebut pada malam itu.
Alasannya, untuk meningkatkan stamina.
Karena rencananya, keduanya akan meneruskan perjalanan mengirim muatan peti kemas tersebut ke Kabupaten Probolinggo.
"Ngakunya baru sekali itu. Mereka dapat dari teman sopir juga, sempat di situ kata mereka, sebelum anggota kami tiba," jelasnya.
Temuan sopir yang mengonsumsi barang terlarang, pada malam hari itu, bukan cuma di ruas tol Perak-Waru itu saja.
Hanya berselang sekitar 1,5 jam saja, Erik juga mendapat laporan dari anggotanya di lapangan, terdapat sopir truk yang juga tepergok mengonsumsi sabu.
Sekitar pukul 23.30 WIB, anggotanya yang sedang berpatroli mendapati sebuah truk Hino Tractor Head warna hijau bernopol W 9914 UP terparkir di bahu jalan dekat Gerbang Tol Banyu Urip.
Polisi sempat mengira sopir truk tersebut sedang mengalami kendala di tengah perjalanan.
Namun ternyata, anggota kepolisian mendapati seorang sopir laki-laki TWR (22) warga Suko Manunggal, Surabaya sedang mengonsumsi sabu.
Akhirnya, TWR diamankan ke markas PJR terdekat, guna dimintai keterangan terkait kepemilikan sabu dalam wadah plastik kecil berjumlah empat poket itu.
Petugas juga menyita beberapa perkakas alat isab atau bong, sebanyak dua botol.
Kemudian, sebuah pipet, tiga sedotan dan tiga korek api.
"Dari hasil penangkapan kami, sebanyak 3 orang itu, setelah kami periksa, kami serahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," ungkapnya.
Baca Juga: Kijang Innova Hitam Dikuntit Hingga Pintu Tol Muktiharjo, Dugaan Tim Bea Cukai Benar