Otomotifnet.com - Kabupaten Malang, Jawa Timur geger dengan pembunuhan acak sopir taksi online.
Tragedi nahas ini dialami sopir taksi online Apris Fajar Santoso (29) warga desa Clumprit, Pagelaran, kabupaten Malang.
Dalam peristiwa ini diamankan barang bukti berupa Toyota Calya milik korban.
Sedangkan pelakunya dua pria sadis yang berhasil diamankan.
Yakni Exza Candra Dwipa (29) warga desa Sumbertangkil, Tirtoyudo, Malang dan Ahwan Nuroh (35) warga Kepanjen.
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah merencanakan pembunuhan secara acak itu jauh-jauh hari.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan, mereka saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap.
Tersangka Exza baru saja di PHK dari pekerjaan sebelumnya, sedangkan Ahwan bekerja sebagai pengamen.
"Mereka berdua sama-sama terlilit hutang, sehingga mereka tingga bersama di sebuah kos di Kepanjen sejak tiga bulan lalu," ucap Wahyu.
Karena terlilit hutang itulah, mereka berdua dengan sengaja merencanakan pembunuhan terhadap sopir taksi online secara acak.
Peristiwa dimulai dari kedua tersangka mulai merencanakan aksinya dengan membeli kartu telepon sekali pakai, (1/6/23).
Kemudian mereka mendaftar aplikasi Gojek dengan nama Wawan Fauziah yang tidak sesuai dengan KTP yang dimiliki.
"Mereka sudah berencana mencari driver Gojek jenis mobil secara acak," ungkapnya.
Setelah itu, kedua tersangka memesan taksi online dari aplikasi Gojek sekitar pukul 16:37 WIB, (3/6/23).
Nahas, saat itulah nyawa Apris Fajar Santoso sudah terancam karena menerima orderan dari para pelaku.
Mereka memesan dengan titik penjemputan di Jalan Raya Panglima Sudirman, Desa Dilem, Kepanjen dengan tujuan Pantai Balekambang.
Saat memulai aksinya, mereka sudah mempersipakan alat yang digunakan untuk membunuh sasarannya.
Dikatakan Wahyu, pelaku Exza duduk di samping sopir.
Sedangkan Ahwan duduk tepat di belakang sopir.
Selanjutnya mereka melanjutkan perjalanan menuju ke Pantai Balekambang.
Namun, saat memasuki Kecamatan Bantur, keduanya meminta korban berhenti di musala.
Tersangka berdalih menjalankan ibadah salat magrib.
Kemudian sekira pukul 18:00 WIB mereka melanjutkan perjalanan.
Tapi baru 10 kilometer melanjutkan perjalanan, tersangka meminta berhenti.
Tepatnya di pinggir jalan yang sepi dengan samping kanan-kiri perkebunan tebu.
Mereka berhenti pukul 18:15 WIB, tepat di Jl Wonokerto, Bantur, Kabupaten Malang.
"Pelaku meminta putar balik kembali ke musola, karena ada barang yang tertinggal," tegasnya.
Saat itu pelaku langsung melakukan aksinya.
Di mulai dari Ahwan yang duduk di belakang korban langsung menjerat leher dengan tali yang sudah disiapkan.
Sementara Exza yang berada di samping korban mematikan mesin mobil.
Selanjutnya mendekap tubuh korban agar tidak terlihat orang.
"Korban dicekik, kemudian korban tidak bisa memberontak karena badannya didekap oleh pelaku lain," imbuhnya.
Ketika korban sudah tak sadarkan diri, pelaku lantas menarik tubuh korban ke kursi belakang.
Selanjutnya kemudi Toyota Calya itu diambil alih oleh Exza.
Pelaku berencana membuang jasad korban ke Pantai Balekambang.
Namun, karena kondisi pantai ramai pengunjung, pelaku memilih membuangnya ke jurang Piket Nol kilometer 56, Desa Sumberwuluh, Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jatim .
Usai membuang jasad korban, pelaku lantas menguasai Toyota Calya milik korban.
Mereka berencana keluar dari Malang untuk menjual Toyota Calya tersebut.
Dari hasil penjualan, uang akan digunakan untuk membayar hutang dan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Karena belum sempat dijual, tersangka sudah kami amankan terlebih dahulu," tambahnya.
Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Malang guna dilakukan pengembangan atas kasus ini.
Baca Juga: Berkat Persneling Daihatsu Ayla Patah, Perampokan Kejam di Tol Jagorawi Terungkap Cepat