Otomotifnet.com - Saat ini, baterai motor listrik sangat banyak modelnya.
Bahkan, hampir setiap merek punya model baterainya masing-masing.
Oleh sebab itu, dibutuhkan regulasi yang mengatur standarisasi baterai motor listrik di Indonesia.
Menjawab hal tersebut, PT Industri Baterai Indonesia atau Indonesia Battery Corporation (IBC) menggagas kerja sama dengan berbagai stakeholder terkait di kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Jakpus, Senin (12/6/2023).
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) bersama beberapa produsen motor listrik.
Antara lain Alva, Gesits, United E-Motor, Goda, Volta, Viar.
Turut hadir beberapa perwakilan bengkel konversi motor listrik bersertifikasi, yakni Bintang Racing Team (BRT) dan Spora EV.
Toto Nugroho, Direktur IBC mengatakan MoU ini merupakan bentuk kesepakatan untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik dengan standarisasi yang sama, termasuk baterai, charger dan kabinet tukar baterai (battery swap).
"Paling utama dari apa yang kita lakukan adalah standarisasi. Bisa terbayang kalau dari baterai, charger, kabinet swap-ing yang berbeda-beda, akan memberatkan konsumen, begitu juga produsen," kata Toto dalam konferensi pers di kantor Kemenkomarves, Senin (12/6/2023).
“Oleh karena itu dengan bangga berdiri di hadapan bapak dan ibu hari ini kami luncurkan Battery Asset Management Services atau BAMS,"
"Sebuah platform ekosistem motor listrik yang dapat mengakomodir pengguna motor listrik beberapa merek, sekaligus pengguna motor konversi. Jadi ini kita akan lakukan bersama baik untuk motor listrik, maupun motor konversi.” sambungnya.