Otomotifnet.com - Korlantas Polri mengusulkan agar pajak progresif kendaraan dihapus jadi nol rupiah.
Ini bentuk pencegahan dengan contoh ada Toyota Alphard tapi beralamat di rumah gubuk.
Tentu hal itu akal-akalan para pemilik mobil mewah dengan pinjam alamat agar terhindar dari pajak progresif.
Apalagi dinilai pajak progresif tidak memiliki dampak terhadap pemasukan negara.
Selain itu, penambahan beban pajak ini juga membuat banyak masyarakat tidak jujur terhadap identitas kepemilikan kendaraannya.
Sehingga menyulitkan polisi untuk melakukan identifikasi apabila terjadi suatu hal.
Itu yang disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, (5/7/23).
"Orang yang mau mobil tiga, empat, biar saja. Tidak usah diprogresif karena ya faktanya kemarin terjadi," sebut Firman di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Ketika kami bicara dengan Bu Nicke (Dirut) Pertamina untuk menghitung subsidi, ada orang yang secara catatan harus dapat, tapi dia punya mobil Alphard," katanya.
"Rumahnya gubuk, mobilnya Alphard. Ternyata ini titipan. Cuma minjam STNK untuk menghindari pajak progresif. Ini kan repot (kalau mobil tersebut terkena ETLE atau sanksi lainnya)," lanjut Firman.
Temuan ini sesuai dengan apa yang pernah diungkapkan Dirrgakum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan.
Ditemukan dalam data registrasi kendaraan bermotor, hampir 30 persen bukan atas nama pemilik aslinya.
Sehingga sering kali ditemui surat tilang salah alamat ketika diterapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dengan dihapusnya pajak progresif, Firman berharap identitas kendaraan dan pemiliknya bisa terdata lebih baik.
Sehingga apabila dibutuhkan konfirmasi atau hal-hal lain yang menyangkut identitas kendaraan bisa tepat sasaran.
"Kami dengan tim Samsat Nasional sudah berjalan ke gubernur untuk meminta nol-kan biaya balik nama dan pajak progresif," kata Firman.
Baca Juga: Deretan Provinsi Sudah Hapus Pajak Progresif dan BBNKB II, Koleksi Mobil Gak Perlu Ngumpet