Komplotan Petik Motor Elit, Keliling Naik Toyota Agya Kreditan, Ketemu Kunci Keyless Nyerah

Irsyaad W - Kamis, 13 Juli 2023 | 11:30 WIB

Komplotan maling motor yang dibekuk Tim Antibandit Polsek Lakarsantri, Surabaya (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Surabaya membekuk komplotan petik motor elit.

Elit karena tiap keliling cari mangsa naik Toyota Agya hasil kreditan.

Sasarannya motor-motor yang masih pakai kunci kontak biasa.

Sebab pengakuan para pelaku jika ketemu kunci keyless nyerah.

Identitas pelaku yakni HS (38) sebagai sopir dan pemilik Toyota Agya nopol L 1417 ON yang dijadikan sarana mencuri.

Kemudian MS (27), berperan sebagai eksekutor.

Diketahui, HS dan MS dibekuk bebarengan dalam sehari, (5/7/23) lalu.

Sedangkan satu pelaku lagi yang sempat buron dan juga berperan jadi eksekutor yakni MU (45) diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya, (6/7/23).

Tujuan para pelaku berkeliling cari target menggunakan Toyota Agya untuk mengelabui warga.

Sementara motor-motor hasil curian itu ternyata dilempar ke penadah di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

"Dijual di Madura aja. Alasan pakai mobil biar gak ketahuan warga saja," ujar tersangka MS, saat diinterogasi Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hakim ketika konferensi pers di Mapolsek Lakarsantri, (11/7/23).

Saat beraksi, MS dan MU selalu melengkapi diri dengan kunci T untuk membobol lubang kontak motor korban.

Biasanya, tersangka MS membutuhkan waktu kurang dari 30 detik untuk membobol lubang kunci kontak motor sasarannya.

Kemampuan dan keterampilan membobol lubang kunci kontak tersebut, diakui MS, diperoleh dari teman-temannya sesama pencuri motor.

"Sasaran motor yang masih kunci saja, kalau keyless belum pernah. Butuh waktu 30 detik untuk metik motor. Saya belajar dari teman, 2 mingguan sudah bisa," tandas tersangka MS.

Selain MS, eksekutor lain dalam komplotan maling motor itu yakni MU.

Tersangka MU mengaku, biasanya sasaran pencuriannya adalah motor matik.

MU mengatakan motor-motor curian tersebut dijual ke seorang penadah yang ditemuinya di Bangkalan, Madura.

Satu motor, biasanya dijual seharga kisaran Rp 2,4-2,8 juta.

Uang hasil menjual motor curian akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli susu anak.

"Orangnya sama. Biasanya laku Rp 2,4 sampai Rp 2,8 juta. Saya kerja sehari-hari sebagai kuli bangunan. Hasilnya buat makan sehari-hari, dan beli susu anak. Sasaran motor matik," ungkap tersangka MU.

Sedangkan pengakuan HS, Toyota Agya yang dipakai merupakan milik istrinya dan masih proses kredit.

Tersangka HS mengatakan, selama ini dirinya bekerja sebagai sopir taksi online.

Namun karena penghasilannya sebagai taksi online kerap tak cukup, bahkan ludes hanya untuk beli bensin, membuat tersangka HS nekat mengikuti ajakan MS dan MU untuk mencuri motor.

Sekali berhasil menjalankan aksinya, tersangka HS mendapat bagian sekitar Rp 500-800 ribu.

Selama bergabung dengan komplotan tersebut, HS mengaku sudah ikut menjalankan aksi pencuriannya sebanyak 3 kali di beberapa kecamatan Kota Surabaya.

"Kepepet kebutuhan sehari-hari, karena hasil driver taksi online cukup buat bensin saja. Saya diajak mereka berdua. Mereka teman baru semua, kenal di Kapas Krampung," ujar tersangka HS.

Aksi pelarian komplotan maling motor tersebut sempat terekam video amatir warga.

Bahkan beberapa momen, Toyota Agya milik tersangka sempat berupaya menabrak para anggota kepolisian yang berupaya mengejar mereka.

Tersangka HS mengaku, dirinya tetap berupaya melarikan diri karena takut ditangkap anggota kepolisian.

"Saya takut dikejar Polisi, makanya saya kabur. Enggak sampai menyeret, saya takut, makanya saya sempat berhenti," ucap tersangka HS.

Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hakim mengatakan, tersangka MS dan MU merupakan residivis dalam kasus sama.

Komplotan maling tersebut telah beraksi mencuri motor di 20 lokasi yang tersebar di tiga kecamatan Kota Surabaya.

Yakni, 15 lokasi di antaranya berada di Kecamatan Gayungan.

Sementara 4 lokasi lain berada di Kecamatan Lakarsantri dan satu lokasi sisanya di Kecamatan Pakal.

"Dia MS merupakan residivis kasus pencurian motor. Bahkan di Gayungan sudah 15 TKP. Juga tersangka MU, dia juga residivis kasus pencurian motor," ujar Kompol Hakim.

Baca Juga: Listrik di Sidotopo Lor Surabaya Padam 8 Jam, Biang Kerok 4 Pria Naik Xpander Berpelat Nomor Carry

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2023/07/11/pengakuan-komplotan-maling-motor-di-surabaya-pakai-mobil-keliling-cari-mangsa-hingga-jual-di-madura?page=all