Otomotifnet.com - Dinding ban baru pasti memiliki tanda berupa bulatan atau titik kuning dan merah.
Fungsi tanda dua bulatan warna tersebut penting. Wajib disejajarkan dengan posisi pentil.
Ini dijelaskan Wahyudi, Owner Toko Ban Laju Jaya di Jalan Raya BSD No. 50 Tangerang Selatan.
"Titik atau bulatan berwarna kuning artinya titik teringan ban tersebut," kata Wahyudi.
Kalau bahasa lainnya dibilang, light static balance point.
Area paling ringan ini berguna sebagai panduan saat melakukan balans roda atau pemasangan pelek.
"Biasanya tanda ini dipasang sejajar dengan pentil ban, karena pentil ban sudah pasti menambah bobot pada pelek," lanjut Wahyudi.
Saat memasangkan pelek ke ban, bulatan warna kuning harus dipasang sejajar dengan area paling berat yang ditandai dengan bulatan berwarna biru.
"Jadi roda akan balans atau seimbang saat berputar," ucap Wahyudi.
Lantas, bagaimana dengan tanda bulatan yang berwarna merah?
Tanda bulatan warna merah untuk menunjukan peak point, atau area paling melengkung keluar dari ban (paling tinggi dari dinding ban).
Bahasa kerennya, area radial force variation first harmonic maximum.
Adapun tanda bulatan merah tersebut berguna saat ban dipasang ke pelek besi atau kaleng.
Tanda ini harus dipasang sejajar dengan area paling rendah dari pelek besi, yang juga ditandai dengan bulatan berwarna atau emboss titik.
Kalau kedua titik ini selaras, maka vibrasi yang dihasilkan dari putaran roda semakin minim.
Baca Juga: Tabel Kode Batas Maksimal Kecepatan dan Beban di Dinding Ban Motor, Cara Bacanya Begini