Otomotifnet.com - Mobil mogok di tengah jalan tentu bikin gugup dan panik.
Tapi belum semua tahu, ada etika yang wajib dilakukan pemilik mobil saat mogok di tengah jalan tol.
Cara paling mudah memberi tahu pengemudi atau pemakai jalan lain bahwa mobil bermasalah ialah dengan menggunakan segitiga pengaman dan nyalakan hazard.
Sebab segitiga pengaman ialah tanda darurat.
Kemudian cara lain memberi tahu mobil sedang bermasalah yaitu dengan membuka kap mesin.
Ada juga yang memberikan tanda dengan menaruh ranting dan dedaunan di bagian belakang mobil.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana menyatakan, tindakan pertama yang harus dilakukan jika mobil mogok di jalan ialah segera dorong mobil ke pinggir atau bahu jalan.
"Jangan lupa untuk memasang segitiga pengaman, di samping nyalakan hazard lamp. Supaya pengendara lain lebih awas," katanya saat dihubungi belum lama ini.
Sony mengatakan, jika kondisinya sedang berada di jalan tol, setelah meminggirkan mobil hubungi nomor darurat tol untuk dilakukan penderekan.
Serta, kata Sony jangan pula membiarkan kendaraan mogok di tengah ruas jalan sehingga membuat kemacetan panjang.
Soal spesifikasi segitiga pengaman, tercantum pada Keputusan Menteri Perhubungan No.72 Tahun 1993, tentang Perlengkapan Kendaraan Bermotor, tepatnya di pasal 12.
Dijelaskan bahwa, kriteria segitiga yang digunakan untuk memberikan isyarat berhenti sebagai berikut:
1. Berupa pelat segitiga sama sisi yang dibuat dari bahan yang tidak mudah berkarat dengan panjang sisi sekurang-kurangnya 0,40m dan tepinya berwarna merah yang lebarnya tidak kurang dari 0,50m dengan bagian dalam berlubang.
2. Warna merah sebagaimana dimaksud, harus dapat memantulkan cahaya, pada waktu terkenda sinar lampu, dan terakhir posisinya harus melintang jalan dengan sudut runcing menghadap ke atas, dan warna merah menghadap ke arah lalu lintas.
Baca Juga: Langkah-Langkah Mobil Mendadak Mogok di Tengah Rel, Ini Dicopot Pertama