"Pertamina Patra Niaga selaku operator akan berkomitmen menjalankan kebijakan penyaluran BBM penugasan dan subsidi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah," ujar Irto.
Sementara itu Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Kementerian ESDM selaku regulator.
"Kewenangan berada di tangan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM," kata Fadjar.
Diketahui, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) terus menggenjot produk-produk olahan kilang berkualitas dan lebih ramah lingkungan.
Kilang Cilacap dengan Proyek Langit Biru Cilacap (PLBC) dan Kilang Balongan dengan proyek Kilang Langit Biru Balongan (KLBB) memasok BBM berkualitas untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kilang Cilacap melalui PLBC yang selesai di tahun 2019 menghasilkan produk gasoline dengan kandungan sulfur setara EURO IV yang sebelumnya hanya dapat memproduksi gasoline dengan kandungan sulfur setara EURO II.
Dengan kualitas setara EURO IV tersebut, kandungan Sulfur pada sebagian BBM produksi kilang Cilacap berada di bawah 50 ppm dari sebelumnya sebesar 150-300 ppm.
Adapun produk-produk yang dihasilkan di Kilang Cilacap yakni Solar, Pertamax, Pertalite, Pertamina Turbo, Pertamina Dex, produk Petrokimia, lube base.
Produk BBM dan LPG dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan BBM di area Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
Kapasitas pengolahan kilang Cilacap saat ini merupakan yang terbesar di Indonesia yaitu 348 KPBD (ribu barel per hari).
Direktur Utama KPI, Taufik Aditiyawarman, menjelaskan, Kilang Cilacap telah menyelesaikan Tahap I proyek Green Refinery pada Februari 2022 lalu.
Dengan selesainya Tahap I tersebut, Kilang Cilacap telah dapat memproduksi produk yang lebih ramah lingkungan yakni Green Diesel dengan kandungan sulfur setara Euro V dengan kapasitas produksi 2500 BPD.
itu, dari unit yang sama, Kilang Cilacap saat ini juga telah berhasil memproduksi Sustainable Aviation Fuel (SAF).
Baca Juga: Gudang Licik Ini Produksi Berton-ton Pertamax Palsu, 1 Dus Bahan Kimia Pengoplos Jadi Bukti