Otomotifnet.com - Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan ajak 3 debt collector foto jongkok.
Itu setelah ketiganya diringkus karena sok jagoan nuduh BPKB mobil milik petani palsu.'
Bukan itu saja, mobil milik petani dari hasil menang lelang juga dirampas ketiga debt collector tersebut.
Dalih ketiga debt collector tersebut, mobil milik petani tersebut masih menunggak kredit.
Padahal jelas-jelas, mobil milik petani tersebut didapat dari hasil menang lelang.
Diketahui, ketiga debt collector tersebut dibekuk dari persembunyiannya di Bulukumba, Sulsel.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, ketiga pelaku yang masing-masing berinisial S (41), MR (41) dan D (52) itu ditangkap, (28/8/23) malam lalu.
"Jadi, berdasarkan keterangan korban, dia sudah membeli sebuah unit mobil dengan harga Rp 105 juta. Di mana mobil tersebut berdasarkan hasil lelang yang diselenggarakan oleh negara," kata Dharma, (31/8/23).
Lelang itu dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan nomor 1097/Pid.Sus/2020/PN Makassar, dan hasil kutipan risalah lelang nomor: 119/72/2022 tanggal 21 Februari 2022.
Namun, pada 25 Maret 2023 lalu, ketiga pelaku merampas mobil tersebut dengan alasan pembayaran kredit mobil tersebut menunggak di leasing.