"Air hujan yang ditampung ya dimasak dulu karena air hujan kan dingin. Jadi Gas cepat habis. Pengeluaran semakin banyak," tuturnya.
Hal yang sama disampaikan Selamat Purba.
Dia mengatakan sebagian warga mengandalkan sumber mata air untuk mandi dan mencuci karena kondisi air yang bau dan gatal jika terkena kulit.
"Air dipakai untuk gosok gigi terasa kali. Dipakai nyuci sayur terasa di perut. Terasa ada minyak. Airnya kalau didiamkan, lalu dibakar pakai tisu langsung ada api," ucapnya.
Pengacara Publik dari Kantor Hukum Mereck Turnip & Partner, Doa Frihatjhon Turnip yang selama ini mendampingi warga dalam kasus ini menyampaikan, warga ingin memperjuangkan hak air bersih sebagaimana dahulu warga memakai sumur bor.
Doa meminta agar pemilik SPBU menyetop operasional sementara dan segera memperbaiki kerusakan serta bersedia mengganti rugi kerugian yang dialami warga selama tercemarnya air berbulan bulan.
Selain membuat laporan ke Polda Sumut, Frihatjhon telah menyurati Ditjen Migas Kementerian ESDM dan TP Pertamina.
"Masyarakat hanya meminta keadilan dan penyelesaian dari SPBU. Sebab selama ini terjadi gangguan air bersih ke rumah mereka. Mereka menuntut hak jaminan kesehatan dan air bersih," kata Frihatjhon.
Diketahui, tercemarnya air sumur rumah warga karena diduga ada kebocoran dari pipa milik SPBU.
Ditreskrimsus Unit 1 Subdit IV Polda Sumut didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Utara sudah turun mengambil sampel untuk menguji kualitas air.
Sampel diambil dari sumur bor SD 091609 Sinaksak dan rumah warga di Jalan Gotong Royong, Lingkungan II, Desa Silinduk, Sinaksak, Tapian Dolok, Simalungun.
Polisi juga memeriksa penyimpanan BBM SPBU yang letaknya sekitar 360 Meter dari Lingkungan II, di Jalan lintas Pematang Siantar- Kota Medan.
"Proses ini masih tahap lidik dan pengambilan sampel. Kita menindaklanjuti adanya laporan pengaduan masyarakat," ucap Panit Subdit Tipiter, Ipda Agus Farma Siregar ditemui di lokasi.
Di tempat yang sama, Supervisor SPBU No 14.211.275, Rizky, mengakui adanya kerusakan pada salah satu pipa SPBU akibat materialnya keropos yang mengakibatkan pencemaran air bawah tanah.
Dia baru mengetahui adanya kerusakan, lalu memperbaiki pipa pada sekitar Juli 2023.
Sedangkan SPBU tersebut berdiri sejak 2007.
"Pipa dari tangki penyimpanan ke pulau pompa dispenser itu yang keropos. Satu pipa, pipa Pertalite," ucap Rizky.
Menurut Rizky, setelah adanya perbaikan perlu waktu agar air sumur bor kembali normal.
Dia menyarankan agar warga mengganti sumber air ke PDAM milik pemerintah, sesuai kompensasi yang disepakati di kantor desa.
"Harus perlu dibersihkan. Paling lama kalau satu rumah sekitar dua mingguan. Gitu cara nanganinya," kata Rizky.
Baca Juga: Pom Bensin di Cibadak Terbakar, Tangki Pertalite Sembur Api, Tubuh Petugas Melepuh