Otomotifnet.com - Ada fakta menarik dari aplikasi Bluelink milik Hyundai.
Fakta ini mencuat dalam tanya jawab Hyundai Motor Indonesia (HMID) dengan jurnalis dalam test drive Hyundai IONIQ 5 DAN IONIQ 6 Jakarta - Bali (2-6/10/2023).
Di antaranya, mode tidur alias Sleep Mode di mana aplikasi tidak bekerja setelah mobil tidak dipakai selama seminggu.
"Untuk mengaktifkannya, pemilik perlu menyalakan mesin mobil dulu," ujar Ridwan Arifin, After Sales Service Representative HMID di Ketapang, Jatim (4/10/2023).
"Keluar dari Sleep Mode, mesin di On 10 menit," lanjutnya.
Tapi kalau aki ngedrop, maka fungsi-fungsi di Blue Link akan dibatasi.
Cuma fungsi yang ringan seperti memberitahu lokasi. Tapi untuk menyalakan mesin atau operasional yang membutuhkan tenaga aki yang besar enggak bisa.
"Hal ini untuk menjaga agar aki masih punya daya untuk menghidupkan mesin. Kalau enggak bisa sama sekali harus dijumper," lanjut Ridwan.
Sleep Mode biasanya muncul di mobil konvensional. Hal ini belum pernah muncul di mobil listrik atau EV karena daya listrik di EV dari baterai besar bukan aki, sehingga listriknya ada terus.
Lalu siapa yang bisa mengakses aplikasi Blue Link, apakah istri bisa?
"Siapa saja bisa mengakses mobil via Blue Link," jelas Ridwan.
Namun ada ketentuannya.
Menurut Ridwan, aplikasi Blue Link sebenarnya sudah aktif saat mobil diantar ke rumah konsumen.
"Fitur terbatas hanya yang ada di mobil. Seperti SOS dan Road Side Assistant. Harapannya ketika ada masalah sebelum dilakukan aktivasi, kita bisa bantu," papar Ridwan.
"Apa bisa istri mengoperasikan Blue Link, tergantung Master Account. Ketika Master Account disharing, dia (istri dan orang lain) bisa mengakses mobil," ulasnya.
Sharing operasional Blue Link ini bisa untuk lima pengguna.
"Bisa dibatalkan kapan pun. Misal sharing sehari saja karna mau dipakai orang lain," lanjut Ridwan.
Lalu bagaimana dengan pihak kepolisian?
Pihak kepolisian bisa mengakses kalau ada permintaan pemilik.
Dalam keadaan normal, polisi tidak diberi akses karena terkait privacy policy.
Tapi kalau ada kasus pencurian, ketika misal mobil dicuri, kita verifikasi data pemilik.
"Setelah terverifikasi benar maka kita akan infokan lokasi mobilnya ke pemilik"
"Ketika dia pengen mematikan mobilnya, kita minta laporan kepolisian dari pemilik"
"Pemilik lapor polisi, laporannya sudah benar, maka mobil kita matikan. Untuk menyalakannya lagi, harus ada permintaan dari konsumen lagi," papar Ridwan.
Penanganan kasus pencurian ada beberapa fase. Pintu mobil biasanya dibuka paksa. Maka mobil akan menghubungi call center.
"Ketika status mobil stolen (tercuri) dia kirim data realtime lebih banyak ke call center.
Lalu kenapa terkesan serepot itu? Alasannya logis, karena belum tentu permintaan mematikan mobil dari jarak jauh karena pencurian.
Melainkan kasus personal, misal suami istri berantem lalu salah satu pihak minta mematikan mesin ke call center.
"Jangan-jangan user bukan pemilik mobil, dia hanya mau tahu lokasi mobil. Maka itu setelah ada laporan kepolisian, baru kita kasih akesnya," pungkas Ridwan.