DLH sendiri mengaku sudah melakukan beberapa upaya preventif untuk menekan angka polusi, seperti penggunaan water mist dan penambahan jumlah bengkel uji emisi, namun upaya tersebut dinilai kurang efektif.
Kendala ini memunculkan alasan kedua, yakni kesadaran masyarakat yang dinilai masih minim, dalam hal upaya melakukan uji emisi mandiri dan memastikan kondisi kendaraan pribadi milik masing-masing.
“Satu cara biar polusi turun kan harus mengupayakan kendaraan-kendaraan punya emisi karbon yang wajar, tahunya dengan cara uji emisi. Tapi sejauh ini, kesadaran untuk uji emisi masih kurang,” ucapnya.
Hariadi berharap, pengumuman kembalinya tilang uji emisi tidak menjadi momok, melainkan satu pesan kepada masyarakat agar lebih mawas dan taat terhadap regulasi.
“Kita kan berniat menciptakan udara sehat, yang go green dan go earth juga. Jadi sebaiknya itu (uji emisi mandiri) dilakukan, kalau bisa jadi rutinitas,” katanya.
Baca Juga: Menhub Wanti-wanti, Motor-Mobil Tak Lulus Uji Emisi Terancam Bodong