Otomotifnet.com - Kecepatan Ferrari 458 yang tusuk 2 mobil dan 3 motor di dekat bundaran Senayan, Jakarta Selatan terungkap.
Hal ini diungkap Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra.
Ngeri, saat tusuk Toyota Avanza, Honda Brio dan 3 motor dikatakan mencapai 100 kilometer per jam.
Sambung Jhoni, kecepatan dan kondisi sopir yang mengantuk menyebabkan tabrakan tak terhindarkan.
"Menurut keterangan pengemudi, memang dalam kondisi ngantuk, jadi saat pengereman, dalam kecepatan 100 km per jam, terjadi kecelakaan," kata Jhoni saat ditemui di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, (9/10/23) dikutip dari Kompas.com .
Usai peristiwa tersebut, pengemudi beserta mobilnya pun langsung dibawa polisi untuk diperiksa.
Jhoni menyatakan, RAS telah berstatus tersangka. Ia bahkan masih diperiksa polisi.
"Untuk pasal yang dikenakan Pasal 310 Ayat 2, kemudian dari hasil pemeriksaan di sini, ada dua korban, korban luka lebam," terangnya.
"Namun, setelah dilakukan pertolongan dari tim medis, pada pukul 05:30 WIB, korban sudah bisa kembali ke rumah," ujar Jhoni.
Sebagai informasi, RAS disebut melaju kencang ketika insiden tabrakan itu terjadi.
Ia awalnya datang dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju ke Bundaran Senayan.
Setibanya di lokasi, Ferrari 458 merah yang dikemudikan RAS menabrak Toyota Avanza, taksi, Honda Brio dan 3 motor.
Selain itu, RAS juga diduga memancing keributan dan memukul salah satu korban.
Akhirnya, RAS pun ditangkap polisi. "(Keributan) saat ini masih dalam proses lidik ya," ujar Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Diella Kartika Artha saat dihubungi, (8/10/23).
Diella mengatakan pengemudi Ferrari 458 itu sadar dan tidak terpengaruh alkohol. Ia bahkan menyatakan bahwa RAS bersifat kooperatif.
Namun, aparat tetap melakukan tes urine untuk memastikan kondisi RAS.
Baca Juga: Ferrari 458 Rp 10 M Ngamuk di Bundaran Senayan, Polisi Sebut Sopir Negatif Alkohol Tapi Tes Urine