Pelanggar Lalu Lintas Dibuat Tak Berkutik, Rompi Hijau Polisi Kini Ketempelan Alat Canggih

Ferdian - Sabtu, 21 Oktober 2023 | 20:30 WIB

Ilustrasi: Hanya polantas bersertifikasi yang boleh menilang (Ferdian - )

Surya.co.id/Tony Hermawan
Rompi baru Polisi Lalu Lintas Surabaya dilengkapi mata-mata elektronik atau bodycam

Cara kerja alat tersebut mirip seperti kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Rekaman video terhubung ke command center Polrestabes Surabaya.

Untuk pengoperasian piranti itu, dalam dua minggu terakhir masih dalam uji coba.

Rencananya akan resmi digunakan pada 23 Oktober mendatang.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman dilansir dari SURYA.CO.ID, membocorkan sedikit tentang kamera pengintai tersebut.

Di lingkungannya, ujar Arif, alat ini disebut dengan bodycam.

Julukan tersebut tidak lepas dari fungsinya yang bisa ditempelkan di baju dinas para petugas.

Arif menuturkan, bodycam atau kamera bodi itu, sebenarnya sudah mulai digunakan sejak tahun lalu.

Bedanya, kamera bodi yang sekarang terhubung dengan command center dan memiliki fitur tracking lokasi secara real time.

"Fungsi alat ini memastikan tidak ada personel yang melakukan tindakan menyimpang. Misalnya, melakukan pungutan liar (pungli) ke pelanggar lalu lintas," ujar Arif.

Dengan kamera bodi itu, lanjut dia, personel juga punya bukti kuat ketika menilang pelanggar.

Ada kabar polisi reserse nantinya juga bakal dibekali bodycam.

Kegunaannya sama. Bila digunakan reserse, rekaman kamera bisa dijadikan sebuah alat bukti.

Pasalnya, tidak jarang orang jahat ketika ditangkap berusaha mengelak agar lepas dari jeratan hukum.

Baca Juga: Kelemahan Mata-mata Elektronik Terkuak, Gampang Terkecoh Sama Pelat Nomor Model Begini