Antara lain dengan melakukan sosialisasi dan jemput bola ke perusahaan hingga SMK/SMA.
Mereka juga mengirimkan surat pemberitahuan jatuh tempo pajak kepada para wajib pajak (WP) yang menunggak.
"Secara door to door kami datang ke masyarakat untuk mengingatkan segera membayar pajak, sekaligus sebagai terapi kejut," bebernya.
"Kami juga mencari tahu status kendaraan apakah sudah dijual atau bagaimana, sehingga WP belum membayar pajak," ucapnya.
Tak hanya itu, sesekali mereka juga melakukan sidak kepatuhan membayar pajak dan pengecekan kendaraan pelat merah maupun pribadi di lingkungan Pemkab Purworejo.
Sidak program Gadis Pantura itu menyasar para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Purworejo.
"Kegiatan itu untuk mengingatkan bahwa ASN sebagai orang pemerintahan maka harus menunjukan contoh yang baik kepada masyarakat yakni membayar pajak kendaraan bermotor dengan patuh," ucapnya.
"Selain itu, kami juga bersinergi dengan Satlantas Polres Purworejo untuk mengingatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lapangan (di jalan raya)," katanya.
Samsat Kabupaten Purworejo juga berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan cara membuka layanan malam mulai pukul 18.00-20.00 WIB di Kantor Samsat Purworejo .
Pembukaan jam layanan baru itu disediakan untuk masyarakat Kabupaten Purworejo yang tidak bisa mengurus pembayaran pajak kendaraan karena bekerja saat siang hari.
"Kami juga telah bekerja sama dengan pemerintah desa mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan lewat badan usaha desa (Bumdes) dengan aplikasi Samsat Budiman (badan usaha digital mandiri)," bebernya.