Otomotifnet.com - Pemilik mobil dan motor di kabupaten berikut patut diacungi jempol.
Karena setoran pajak kendaraan yang terkumpul per 16 November 2023 sudah Rp 81,113 miliar.
Sedangkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tahun 2023 adalah Rp 94,73 miliar.
Artinya, realisasi penerimaan PKB per 16 November sudah 85,26 persen.
Jika dilihat berdasarkan potensi, capaian pajak kendaraan bermotor yang berpelat Kabupaten Purworejo (AA) mencapai 79,5 persen atau Rp 75 miliar.
"Capaian realisasi memang lebih banyak karena kami menerima semua pembayaran pajak kendaraan baik yang berprlat Kabupaten Purworejo maupun daerah lain," jelas Kepala UPPD Samsat kabupaten Purworejo, Moch Sri Hartono disitat dari TribunJogja.com.
"Sedangkan, capaian potensi hanya terhitung untuk kendaraan berplat Kabupaten Purworejo ," sambungnya, (17/11/23).
Hartono berharap capaian pajak berdasarkan potensi bisa mengalami kenaikan.
Sebab, jika potensi yang didapatkan sedikit maka tunggakan pajak di Kabupaten Purworejo bisa lebih besar.
Agar hal tersebut tidak terjadi, pihaknya melakukan berbagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat Kota Berirama dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Antara lain dengan melakukan sosialisasi dan jemput bola ke perusahaan hingga SMK/SMA.
Mereka juga mengirimkan surat pemberitahuan jatuh tempo pajak kepada para wajib pajak (WP) yang menunggak.
"Secara door to door kami datang ke masyarakat untuk mengingatkan segera membayar pajak, sekaligus sebagai terapi kejut," bebernya.
"Kami juga mencari tahu status kendaraan apakah sudah dijual atau bagaimana, sehingga WP belum membayar pajak," ucapnya.
Tak hanya itu, sesekali mereka juga melakukan sidak kepatuhan membayar pajak dan pengecekan kendaraan pelat merah maupun pribadi di lingkungan Pemkab Purworejo.
Sidak program Gadis Pantura itu menyasar para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Purworejo.
"Kegiatan itu untuk mengingatkan bahwa ASN sebagai orang pemerintahan maka harus menunjukan contoh yang baik kepada masyarakat yakni membayar pajak kendaraan bermotor dengan patuh," ucapnya.
"Selain itu, kami juga bersinergi dengan Satlantas Polres Purworejo untuk mengingatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lapangan (di jalan raya)," katanya.
Samsat Kabupaten Purworejo juga berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan cara membuka layanan malam mulai pukul 18.00-20.00 WIB di Kantor Samsat Purworejo .
Pembukaan jam layanan baru itu disediakan untuk masyarakat Kabupaten Purworejo yang tidak bisa mengurus pembayaran pajak kendaraan karena bekerja saat siang hari.
"Kami juga telah bekerja sama dengan pemerintah desa mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan lewat badan usaha desa (Bumdes) dengan aplikasi Samsat Budiman (badan usaha digital mandiri)," bebernya.
"Jadi masyarakat bisa membayar pajak dan tunggakan lewat Bumdes, prosesnya sudah tercover semua, mulai dari pembayaran hingga selesai e-pengesahan," paparnya.
Ke depan, lanjutnya, fitur itu juga akan diimplementasikan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Pemkab Purworejo .
Sehingga, para karyawan perusahaan terkait dapat membayar pajak kendaraan bermotor lewat perusahaan dengan aplikasi Samsat Korporate.
Adapun, untuk menambah penerimaan pajak kendaraan bermotor, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang menggelar program pembebasan denda atau sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor.
Hartono menjabarkan, kebijakan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor itu telah dilaksanakan dalam tiga tahap.
Tahap pertama pada April-Juni 2023, lalu tahap dua Agustus - September 2023, dan kini tahap tiga November-Desember 2023.
"Tahap ketiga berjalan mulai 15 November sampai 22 Desember 2023. Jadi para wajib pajak yang menunggak tinggal membayar biaya pokok pajaknya saja, untuk denda keterlambatan kamj bebaskan," kata dia.
Selain itu, ada pembebasan bea balik nama baik untuk kendaraan lokal Kabupaten Purworejo atau dari luar dan dalam Provinsi Jawa Tengah.
Pihaknya juga membebaskan pajak progresif (pajak bertingkat) untuk kepemilikan lebih dari satu unit kendaraan.
"Selain itu juga ada pembebasan pokok pajak tahun ke-5. Jadi kalau ada warga yang menunggak bayar pajak hingga 5 tahun lebih, kami bebaskan pkok pajak di tahun kelima. Jadi mereka hanya perlu membayar pokok pajak selama 4 tahun dan satu tahun berjalan, untuk denda keterlambatan juga dibebaakan," terangnya.
Sementara itu, bagi para wajib pajak yang selalu patuh dan tertib membayar pajak tepat waktu tidak melebihi jatuh tempo.
Samsat Kabupaten Purworejo menyediakan hadiah menarik berupa wisata religi atau Umrah.
Pemberian hadiah itu dilakukan dengan sistem undi secara digital.
"Tahap pertama sudah kami undi pada Juli 2023, ada 6 orang pemenang. Untuk tahap kedua akan diundi Desember 2023 dan diambil 4 orang pemenang," tandasnya.
Baca Juga: Solusi Bayar Pajak Kendaraan Tapi Alamat STNK dan KTP Beda, Dijamin Cespleng