"Jadi kami berupaya, baik dari Polres maupun Polsek bagaimana di Jakarta Selatan ini bisa benar-benar zero dari aksi curanmor," tutup dia.
Salah satu strateginya menurut Bintoro yakni bakal rutin menggelar razia kendaraan di jalan.
"Bilamana kami menemukan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat saat razia, kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
"Hal ini dilakukan untuk menutup akses peredaran kendaraan bodong yang mungkin memang hasil pencurian," ujar dia di kantornya.
Selain melakukan razia, Bintoro mengungkap, beberapa upaya lain bakal dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Salah satunya dengan melakukan deteksi dini terhadap pelaku curanmor yang pernah ditangkap alias residivis.
Data residivis nantinya bakal dicek satu per satu untuk melihat kemungkinan apakah yang bersangkutan masih berkutat di lingkungan serupa atau tidak.
Setelah itu, aparat kepolisian bakal menggerebek beberapa tempat yang diduga menampung hasil pencurian dalam waktu dekat.
"Langkah-langkah kami untuk meredam aksi curanmor adalah melakukan deteksi dini terhadap pelaku sebelumnya.
Selanjutnya kami upayakan pengungkapan terhadap penadah, yaitu mereka yang menampung barang-barang curian ini," tutur dia.
Selain itu, Polisi juga mulai menjaga ketat daerah rawan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Sayangnya titik-titik yang akan Polisi tongkrongi, Bintoro menegaskan, hal itu adalah informasi rahasia.
"Mohon maaf belum bisa kami ungkap supaya pelaku ini tidak berganti lokasi,” lanjut dia.
Baca Juga: Korban Maling 2 Honda BeAT Bikin Sayembara, Bisa Penuhi Dapat Imbalan Rp 5 Juta