Ninggal Motor atau Mobil Rugi, Ini Alasan Parkiran Bandara Gak Pakai Sistem Tarif Maksimal

Irsyaad W - Senin, 11 Desember 2023 | 14:00 WIB

Parkir bandara Soekarno Hatta (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Tindakan meninggalkan motor atau mobil di parkiran bandara cuma bikin rugi.

Sebab hampir semua pengelola bandara tidak menerapkan sistem tarif maksimal.

Tarifnya akan terus berjalan seiring dengan lama kendaraan tersebut diparkir.

Ketua Indonesia Parking Association, Rio Octaviano mengatakan, ada beberapa alasan mengapa di bandara tidak diterapkan tarif parkir maksimal.

"Pertama, bandara memang memiliki otoritas sendiri. Kedua, tarif parkir sebetulnya memang progresif," terangnya dilansir dari Kompas.com.

"Ketiga, tarif maksimum adalah kebijakan parsial dari pemilik lahan," ujar Rio.

Rio menambahkan, kasus motor mangkrak di parkiran bandara karena pelaku tidak melaporkan kendaraannya diinapkan.

"Tapi, yang jadi masalah, pelaku yang meninggalkan kendaraannya pasti akan memakan lahan parkir," sebutnya.

Dok. Pribadi Dimas Pradopo
Parkiran motor Bandara Soekarno-Hatta

"Secara otomatis, berimbas kepada pendapatan parkir. Pemilik lahan juga tidak bisa secara semena-mena melakukan sesuatu terhadap kendaraan tersebut," kata Rio.

Rio mengatakan, pemilik lahan juga tidak bisa secara semena-mena melakukan sesuatu terhadap kendaraan tersebut.

Sehingga, terjadilah kendaraan mangkrak di tempat parkir hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.

Baca Juga: Puluhan Motor Tak Terurus di Parkiran Bandara Ngurah Rai, Tagihan Bayar Parkir Selangit